Fantastis, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan Sekitarnya Terealisasi Melebihi Target

Kepala Sub Bagian Umum KPPN Timika, Chandra Ginting dengan didampingi Perwakilan Bea Cukai,Eko Sagi, Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data, Arif Syahriza saat menyampaikan pemaparan 'Timika PU APBN'
MIMIKA, BM
Sampai akhir September 2022, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp6,80 triliun atau mencapai 103,56% dari target sebesar Rp6,57 triliun.
Penerimaan negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp2,89 triliun (86,7%), Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 3,87 triliun(120,6%) dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp.42,68 miliar(155,8%).
Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Umum KPPN Timika, Chandra Ginting saat menyampaikan pemaparan"Timika PU APBN' di aulu KPPN, Kamis(27/10).
Disampaikan juga berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya dari bulan Januari sampai dengan September 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp2.892.311.496.410 atau sekitar 86,74% dari target penerimaan tahun 2022.
"Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp2.602.984.680.958, maka penerimaan pajak bulan Januari - September 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,12%," ungkapnya.
Sedangkan untuk PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BUMN) terealisasi sebesar Rp42,6 miliar atau mencapai 155,8% dari target tahun 2022. Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp940,9 miliar atau 55,9% dari alokasi belanja sebesar Rp1,68 triliun.
"Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp542,73 miliar (60,3%) dan Belanja TKDD yang terealisasi sebesar Rp398,18 miliar (50,9%),"ujarnya.
Lanjutnya, untuk Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp242,63 miliar (69,9%), Belanja Barang Rp203,80 miliar (63,6%), dan Belanja Modal Rp96,29 miliar (41,3%).
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan.
Belanja Pegawai mengalami pertumbuhan positif 10% ( Kenaikan sebesar Rp21 miliar) jika dibandingkan dengan tahun 2021. Belanja Barang mengalami pertumbuhan negatif -57% (penurunan sebesar Rp271 miliar) jika dibandingkan tahun 2021.
Belanja Modal mengalami pertumbuhan negatif sebesar -50% (penurunan sebesar Rp96 miliar) jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Untuk Belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa. DAK Fisik telah terealisasi Rp105,8 miliar (27,1%) dari pagu sebesar Rp.391,1 miliar.
DAK Non Fisik terealisasi Rp49,1 miliar (62,6%) dari pagu sebesar Rp.78,4 miliar, dan Dana Desa telah terealisasi Rp242,2 miliar (77.9%) dari pagu sebesar Rp.312,1 miliar.
"Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 pada periode yang sama, terdapat pertumbuhan pada masing-masing pos belanja pada Belanja TKDD Realisasi DAK mengalami pertumbuhan positif 97% (kenaikan sebesar Rp52,1 Miliar) jika dibandingkan dengan tahun 2021 pada periode yang sama," terangnya.
"Pada tahun anggaran 2021 periode yang sama tidak ada realisasi DAK Non Fisik, sehingga pertumbuhan DAK Non Fisik belum dapat didefinisikan," lanjutnya.
Sementara itu pemaparan dari Kepala Seksi penjamin kualitas data, Arif Syahriza menyampaikan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan September 2022 adalah PPh Non Migas dan PBB.
PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.785.228.953.357 (83,86% dari total penerimaan pajak). Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp839.361.164.024 (90,34% dari total penerimaan pajak).
Kemudian diikuti dengan PPN Dalam Negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp262.606.318.029 (97,50% dari total penerimaan pajak).
Untuk sektor usaha, kata Arif, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Timika bulan Januari sampai dengan September 2022 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 63,52%.
Selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 12,66%, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 5,31%.
Ditambahkan dari Perwakilan Bea Cukai, Eko Sagi bahwa untuk penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 121,70 miliar atau mencapai 113,4 % dari target yang ditetapkan.
Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 3,74 triliun atau mencapai 120,7% dari target yang ditetapkan, dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp3,3 miliar. (Ignasius Istanto)













