Budaya

TP-PKK Mimika Kunjungi TK Nangmora Di Mile 23


Anak-anak TK Nangmora

MIMIKA, BM

Sebagai bentuk kepedulian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Mimika akan pendidikan generasi penerus putra asli Tanah Amungsa Bumi Kamoro ini, TP-PKK Mimika terjun langsung meninjau Taman Kanak-kanak (TK) Nangmora.

Sekolah yang berlokasi di Mile 23 ini didirikan oleh Ariminus Omaleng, seorang putra asli kebanggan Suku Amungme yang merupakan lulusan University of South Australia pada 29 Agustus 2020 lalu.

Ia menunjuk langsung Marlan Bisay sebagai Direktur Yayasan Gerbang Timur yang menaungi TK Nangmora.

Disekolah tersebut terdapat 58 anak didik dengan 4 guru dan 6 pengurus. Anak-anak didik merupakan pengungsi dari Tembagapura yang belum sempat mengenyam pendidikan karena keadaan saat ini.

Kondisi tempat mereka belajar tidaklah seperti TK kebanyakan, dengan beralaskan lantai dan atap gedung mereka belajar. Kondisi jalan pun cukup terjal.

Melihat kondisi, TP-PKK Mimika yang peduli pada pendidikan genersi penerus daerah ini, mengunjungi langsung TK Nangmora.

Ketua TP-PKK Mimika Ny. Kalina Omaleng berhalangan hadir sehingga kunjungan diwakilkan oleh Wakil Ketua II Ny. Pere Omaleng dan Wakil Ketua III Ny. Enjelina Paiding pada Senin (7/9) di Mile 23.

“Saya dengar tentang sekolah ini, saya merasa sangat bangga dan terharu karena ada yang mengajar anak-anak di Mile 23 dan 32 serta banyak anak-anak yang ikut. Terimakasih untuk kepeduliannya,” tutur Ny. Pere Omaleng.

Rombongan TP-PKK Mimika saat mengunjungi TK Nangmora

Ia mengatakan selama ini TP-PKK Mimika memiliki satu binaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni PAUD Noken di Timika Indah. Paud ini sudah enam tahun berjalan.

Ny. Pere Omaleng merasa bahwa keadaan di TK Nangmora harus diberi sentuhan dan perhatian. Sama seperti yang mereka tunjukan kepada Paud Noken.

“Kita sudah punya satu PAUD binaan alangkah baiknya jika mereka juga kita jadikan binaan namun tentu saja jika Yayasan menyetujui. Kenapa kita tidak bantu anak-anak kita ini, pendidikan mereka sangat penting.” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Yayasan Gerbang Timur, Marlan Bisay menyambut baik kunjungan TP-PKK Mimika.

“Sangat luar biasa kami ucapkan terimakasih dan bersyukur dapat kunjungan istimewa tanpa disangka akhirnya dikunjungi juga,” ujarnya.

Bisay mengatakan, sebelumnya ia merasa terharu karena antusias orang tua sehingga mereka mau menyekolahkan anak-anak di TK Nangmora.

“Orang tua disini ternyata peduli dengan anak-anaknya. Mereka adalah generasi emas berkarakter Kristus. Ini yang kami pegang. Terimakasih atas kunjungannya,” tutupnya singkat.

Setelah kunjungan tersebut, ketertarikan TP-PKK Mimika untuk menjadikan TK Nangmora sebagai sekolah binaan masih akan dibahas lebih lanjut setelah ada pertemuan dari kedua belah pihak baik TP-PKK Mimika maupun Yayasan Gerbang Timur. (Elfrida)

Bro and Sis, ATM Mimika Lahir Untuk Perubahan, Pilihan dan Prinsip

Foto bersama badan pegurus dengan Wakil Bupati Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Satu lagi Organisasi Kepemudaan lahir dan dibentuk di Mimika, namanya Komunitas Anak Timika Milineal (ATM).

Organisasi ini bergerak di bidang kepemudaan, sosial dan kemasyarakatan serta pengembangan SDM terutama generasi muda Timika.

Badan Pengurus ATM Kabupaten Mimika dilantik dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Nomor 001/SK.BTK-ATM/ MMK/ VII/ 2020 yang dilaksanakan di Gedung Tongkonan, Sabtu (5/9).

Komunitas ATM Periode 2020-2023 diketuai Rikardo Logo Magal dan Fredik Joseph Welafubun sebagai Sekretaris Jenderal. Ketua Dewan Pembina ATM adalah dr. Leonardus Tumuka dan Petrus Yanwarin sebagai Dewan Penasehat.

Rangkaian pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji, pembacaan ikrar janji, penandatanganan berita acara pelantikan dan prosesi penerimaan secara adat.

Rikardo Logo Magal, Ketua Komunitas ATM Periode 2020-2023 mengatakan, tidak mudah memilih keanggoataan dalam organisasi ini karena mereka harus mencari orang kuat dan tangguh yang memiliki spirit organisasi.

Apalagi ini organisasi nirlaba. Pengurus tidak digaji namun dituntut memiliki loyalitas, waktu, tenaga dan pikiran bahkan siap dicemooh dan menerima kritikan.

"Namun untuk hal baik, Tuhan selalu berkenan. Kami memilih anak-anak muda yang memenuhi syarat dan teruji dalam kehidupan berorganisasi," ujarnya.

ATM dibetuk pada 27 Juni 2020 dengan tujuan menyatukan anak muda mimika yang kreatif dalam membangun generasi muda Mimika. ATM hadir untuk memberikan prioritas kepada semua anak bangsa, terutama bagi anak muda Amunge dan Kamoro.

Visi organisasi ini adalah mewujudkan sumber daya Anak Timika Milenial (ATM) yang berkarakter dan berpola pikir positif, adanya rasan aman, peluang berusaha dan merajut kebhinekaan dengan berpedoman pada semboyan Perubahan, Pilihan dan Prinsip.

Perubahan mengandung arti, hidup harus berkembang dan menjadi lebih baik. Bukan hanya keadaan namun juga pola pikir dan perilaku.

Pilhan memiliki arti, keputusan yang diambil adalah untuk kebaikan dan tepat guna.

Sementara Prinsip merupakan fundamental yang dijadikan sebagai norma berpikir dan bertindak dengan tidak meningalkan kearifan lokal.

Penandatangan berita acara pelantikan oleh Ketua ATM Mimika, Rikardo Magal

"ATM Ini kandang besar, di dalamnya ada singa, harimau, gaja, domba, dan lain-lain namun semua hidup berdampingan dan tidak saling menggigit ataupun membunuh. Kandang ini dibangun bebas dari aroma tak sedap, yang buas adalah saling menghormati, merangkul menghargai dan menyatu," ungkapnya.

Sekretaris DPD KNPI Mimika, Suraya Madubun sangat mengapresiasi kehadiran Komunitas Anak Timika Milineal.

Sebagai organisasi kepemudaan, diharapkan ATM dapat memberikan kontribusi dan kerja keras sesuai visi misi organisasi agar dapat menjawab segala tantangan terutama dalam membangun generasi muda saat ini.

"Membangun organisasi tidak mudah tapi kami berharap semangat muda yang ada bisa memberikan bukti nyata bahwa ATM dapat menjadi lumbung pemuda dan siap menjawab segala tantangan zaman yang ada," harapnya.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan anak muda adalah pemimpin masa depan. Hal utama yang harus diperhatikan adalah sikap dan perilaku.

"Ini tugas kalian untuk memberikan dukungan dan bimbingan, ide, motivasi dan kreatifitas kepada generasi muda negeri ini dalam kebersamaan untuk membangun Mimika," ujarnya.

Ia mengatakan, di Mimika banyak berkembang organisasi kepemudaan namun lebih banyak sebagai organisasi kesukuan.

"ATM wujud nyata satu OKP yang baru dan luar bisa karena mengumpulkan semua anak muda yang berperoman pada Bhineka Tunggal Ika. Gunakan wadah organisasi ini untuk kebersamaan dan kepentingan pembangunan daerah. ATM harus menjadi mitra pemerintah," ungkapnya.

Wabup John mengatakan, banyak anak Mimika saat ini mulai menunjukan bakat, hobi dan kreatifitas mereka dalam berbagai hal. Sayangnya mereka berkembang secara personal dan kadang tidak mendapatkan dukungan.

"ATM bersama pemerintah mari kita rangkul mereka terutama anak-anak Amunge dan Kamoro. Mereka tidak punya tempat dan wadah. Lakukan kegiatan-kegiatan positif untuk mendukung bakat dan minta mereka, kami dan DPRD akan beri dukungan," harapnya.

Pada momen ini, Wabup John menggaris bawahi satu hal yang harus diperhatikan oleh semua badan pengurus ATM.

"Organisasi ini jangan dibawah untuk kepentingan politik. Dibentuk bukan untuk pro dan kontrak. Pilihan politik adalah pilihan masing-masing. Jangan gunakan organisasi untuk kepentingan politik. Kalian harus menjadi mitra pemerintah daerah berikan masukan dan kritikan yang konstruktif," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil dalam organisasi ATM, dilakukan secara musyawarah dan demokrasi.

"Selamat buat semua badan pengurus ATM. Mari bersama kita berkarya untuk Mimika, Papua dan Indonesia. Saya mau kasih tantangan buat kalian, ke depan saya ingin melihat ATM jadi organisasi besar dan menjadi wadah representasi bagi kemajuan anak muda di Mimika," harapnya.

Hadir pada pelantikan ini, Staf Ahli Paskalis Kirwelakubun, Wakil Ketua I TP-PKK Mimika Ny. Susi Rettob, anggota DPRD Mimika Nurman Karupukaro, Tanzil Azhari dan Redy Wijaya, perwakilan TNI Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan KNPI serta organisasi kategorial lainnya. (Ronald)

Lemasko Pimpinan Yance Boyau Pertanyakan Keabsahan Lemasko Pimpinan Gery Okoare

Hendikus Atapmame

MIMIKA, BM

Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) yang dipimpin Yance Boyau mempertanyakan keberadaan dan keabsahan Lemasko yang dipimpin Gery Okoare.

Menurut mereka, Lemasko pimpinan Yance Boyau diakui legalitasnya karena telah dikukuhkan secara adat dan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (AT) organisasi.

Hal ini ditegaskan oleh Hendrikus Atapmame S.Sos, Ketua Badan Musyawarah Adat Lemasko kepada BeritaMimika di SP1, Jumat (28/8) sore.

"Lemasko pimpinan Yance Boyau yang diakui secara AD/ART karena pelantikannya dilakukan oleh 9 dari 14 Badan Musyawarah Adat (BM) Lemasko dan semua orang Kamoro tahu akan hal ini. Secara konstitusi, ini legal," ujarnya.

Ia bahkan menilai, Lemasko yang dianggap ketuanya adalah Gery Okoare cacat secara hukum karena tidak didasari AD/ART organisasi.

"Dia tidak pernah menjadi ketua Lemasko, hanya sebagai Plt ketua Lemasko. Geri sebenarnya tahu dan pelajari tidak tentang AD/ART? Jangan dia jadikan aturan hanya sebagai bantal atau pengusir nyamuk," tegasnya.

Ia menegaskan, jabatan Gery Okoare sebagai plt Lemasko telah berkahir 31 Maret lalu usai diangkat pada November lalu.

"Gery itu saudara saya tapi dia harus segera berhenti nyatakan diri sebagai ketua Lemasko karena jatuh tempo 31 Maret dia sudah dinonaktifkan dari jabatan plt. Dia bukan ketua definitiv hanya plt," jelasnya.

Menurutnya, penunjukan Gery Okoare sebagai Plt menggantikan almarhum Robertus Waropea saat itu juga tidak sesuai dengan mekanisme karena hanya ditunjuk oleh dua pimpinan BM, yakni ketua dan wakil ketua.

"Jabatan politik yang dia dapat waktu itu dan ada indikasi lain karena kami punya buktinya. Pada saat dia ditunjuk sebagai Plt, ada yang protes tapi sudah diatur sehingga tidak boleh intervensi dan dia langsung diangkat," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan, selama menjabat sebagai Plt Lemasko, tidak banyak hal yang dilakukan Gery. Bahkan minus prestasi. Program kerja organisasi tidak dijalankan, bahkan hampir tidak pernah ada pertemuan internal.

"Bangunan kantor Lemasko yang menjadi rumah orang Kamoro dan seharusnya diresmkian, sampai sekarang tidak bisa digunakan. Bangunan ini juga masih ada masalah dengan kontraktornya, padahal dana dari Freeport sangat besar. Anggaranya kemana? Dia juga tidak transparan mengenai anggaran," ujarnya.

Badan Musyawarah Adat Lemasko juga meminta Gery Okoare agar mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama ia menjabat sebagai Plt Lemasko sejak November hingga Maret 2020.

"Kalau dia kerja baik kami semua pasti dukung dia jadi ketua definitive, tapi ini tidak. Bahkan selama ini tidak pernah adakan rapat BM dan DPA. Lembaga ini seperti dijadikan cadangan bisnis. Pengelolaan anggaran Lemasko selama ini tidak ada kejelasan. Kami BM saja tidak tahu apalagi masyarakat," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan semua warga Mimika bahwa Gery Okoare bukanlah ketua Lemasko namun Yance Boyau.

"Seluruh masyarakat Mimika terutama Kamoro jangan dengar isu yang mereka kembangkan. Tidak ada dualisme Lemasko, yang ada hanya satu di bawah ketua Yance Boyau. Gery sudah dicopot sebagai Plt sejak 31 Maret dan dia bukan ketua lembaga adat kita," tandasnya.

Lemasko Pimpinan Gery Okoare Adakan Konferensi Pers, Nyatakan Mereka yang Sah


Gery Okoare dan badan pengurusnya

Sementara itu di saat bersamaan, di Hotel Serayu, Jumat (28/8), Ketua Lemasko Gery Okoare bersama badan pengurusnya melakukan jumpa pers.

Mereka menyatakan dan menegaskan bahwa Lemasko pimpinan Yance Boyau ilegal dan melanggar aturan AD/ART.

"Kita berkumpul dan mengevaluasi tentang berita-berita yang sedang beredar yang mana saudara Yance mengaku sebagai Ketua Lemasko itu dilantik di rumah. Musyawarah itu tidak boleh di rumah tapi harus kumpul musyawarah,"tutur Ketua Lemasko Gery Okoare.

Menurut Gery, pelantikan sepihak Yance Boyau sebagai ketua Lemasko, secara organisasi maupun hukum dianggap cacat dan ilegal.

Tidak hanya itu namun merekapun dinilai telah mencederai kehormatan dan nama besar Lemasko sebagai lembaga adat milik masyarakat suku Kamoro.

Ia meminta masyarakat Mimika terutama warga Kamoro agar tidak mengakui Yance Boyau sebagai ketua Lemasko karena Lemasko bukan lembaga adat yang seenaknya di klaim secara sepihak.

Menurut Gery, ia adalah ketua yang sah dan tidak ada dualisme di lembaga ini. Masyarakat jangan sampai terpancing dengan situasi dari pihak (Yance Boyau cs) yang dianggapnya tidak bertanggungjawab dan mencari sensasi.

"Mereka yang dari sebelah itu juga masih tergabung dalam Lemasko yang sah ini, oleh sebab itu kita sudah menyurat untuk tidak memberikan hak-hak mereka seperti gaji dan lainnya. Mereka semua sudah melanggar AD/ART dan kode etik yang ada," ungkapnya.

Gery menegaskan, bahwa persoalan lama yakni masalah besi tua menjadi salah satu penyebab mengapa ada anggota Badan Musyawarah Adat melakukan pelantikan tersebut.

"Kami sudah putuskan bahwa gajinya kami tidak kasih. Kasus ini juga karena mereka ada pinjam uang di luar itu tipu semua. Kalau sampai para korban mengeluh ke saya maka saya akan pimpin supaya proses mereka. Saya akan kumpulkan bukti dan korbannya supaya bisa di ekspos,"tutur Gery.

Terkait masalah kelembagaaan ini, kata Gerry, kemarin pihaknya sudah menghadap ke Polres Mimika. Mereka akan melakukan proses hukum agar masyarakat Mimika mengetahui kebenarannya.

"Kami akan gugat ke pengadilan, mereka tidak terlalu banyak hanya ada sekitar 9 orang tapi mereka mau merusak lembaga yang besar ini. Ini juga karena ada indikasi orang lain yang ingin merusak citra lembaga ini. Kami lagi cek. Yang kami laporkan ke polres ini adalah masalah kelembagaan,"jelas Gery.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Pertimbangan Adat (DPA) Lemasko Marianus Maknaipeku meminta pers agar tidak meruncingkan dan memperkeruh persoalan lembaga ini.

"Lemasko yang dipimpin Pak Gery itu mengacu pada AD/ART yang jelas. Justru ini akibat dari besi tua. Saya dihubungi oleh orang Jakarta untuk bahas masalah besi tua hibah dari PTFI tapi kami tidak datang. Kenapa kami tidak datang karena itu adalah masalah kisruh sulit," tutur Marianus.

Wakil Ketua II DPA Lemasko, Dominikus Mitoro mengatakan, tujuan utama pertemuan yang mereka langsungkan sebelum jumpa pers adalah untuk mempersatukan orang Kamoro yang sekarang tercerai berai.

"Makanya kita kumpul semua karena kami ingin orang kamoro bersatu, jangan orang lain yang membuat isu sampai kita cerai berai. Mari kita duduk bicara apa tujuanmu supaya kita cari solusi yang baik. Saya harap dari pers sampaikan bahwa kita ingin merangkul masyarakat yang tercerai berai," jelasnya.

Dikatakan, bahwa AD/ART organisasi sudah jelas dan sudah diputuskan bahwa Lemasko yang dipimpin oleh Gery Okoare sampai 2024 adalah sah dan berkekuatan hukum.

"Setelah itu mau ganti silahkan, tapi yang sekarang ini adalah yang sah. Siapa yang langgar kode etik itu ada sanksinya dari lembaga. Sekarang masih ada waktu untuk kembali sebelum sampai ke jalur hukum," tegasnya.

Wakil Ketua 4 Dewan Pertimbangan Adat (DPA) Lemasko, Siprianus Operawiri juga menegaskan hal yang sama bahwa Lemasko yang dipimpin oleh Gery Okoare adalah Lemasko yang sah.

"Masyarakat Mimika harus memahami dan tahu akan hal ini," ujarnya.

Fransiskus Waropea mengatakan, perbedaan dalam organisasi merupakan hal yang wajar namun tidak harus memecah belah legalitas Lemasko sebagai lembaga adat.

"Kita semua hanya dengar satu komando. Kegiatan pelaksanaan untuk masyarakat ada di tangan Ketua Lemasko Gery Okoare. Jadi marilah kita bersatu, DPA, BM bersatu padu saudara antara saudara tidak boleh berpisah-pisah,"ungkapnya.

Wakil Ketua 3 DPA Lemasko, Benediktur Yosef Iripau bahkan mengajak anggota DPA dan BM yang berada di kubu Yance Bonau agar kembali bersatu karena apa yang mereka tetapkan telah melanggar kode etik Lemasko dan keputusan Musdat 2019.

"Kepemimpinan yang dipimpin oleh Gery Okoare adalah yang sah tidak dapat di ganggu gugat. Jadi para DPA, BM, staf yang sedang mengikuti jejak Pak Yance kalian akan mendapat konsekuensi dari Lemasko yakni pemutusan hak-hak. Tadi rapat sudah diputuskan bahwa bapak-bapak akan diputus haknya dan akan di proses hukum,"tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris I DPA Lemasko Simson Saul Materaki membeberkan pelanggaran AD/ART yang sudah dilakukan Lemasko pimpinan Yance Bonau.

"Mereka itu telah melanggar dan akan diproses hukum. Ada beberapa pasal yang mengatakan bahwa mereka akan mendapat sanksi seperti yang tertuang dalam AD/ART pelanggarannya yang dimaksud AD/ART di bab 6 pasal 10 poin 6 dan 7. Melanggar AD/ART bab 7 pasal 11 poin 3. Pelanggaran AD/ART bab 8 pasal 15 tentang fungsi BM bab 3. Dan DPA dan BM kode etik pasal 1 sudah tertuang,"tegasnya. (Red/Shanty)

Top