Johnny Beanal : Hanya Perkumpulan LEMASA yang Berbadan Hukum dan Terdaftar di Kemenhunkam
Ketua LEMASA Stingal Johnny Beanal
MIMIKA, BM
Menanggapi munculnya beberapa kelompok yang mengklaim mewakili Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme, Stingal Johnny Beanal selaku Ketua LEMASA mengklarifikasi bahwa saat ini hanya Perkumpulan LEMASA yang berbadan hukum.
Status ini juga telah resmi terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Dengan demikian maka Perkumpulan LEMASA di bawah kepemimpinan Stingal Johnny Beanal kini telah memiliki kekuatan hukum.
"Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, maka keabsahan undang-undang harus didaftarkan melalui lembaga negara yaitu Kemenkumham, sehingga berdasarkan simulasi 2024 yang mengharuskan menambah kata Perkumpulan maka saat ini telah menjadi Perkumpulan Lemasa," jelasnya
Stingal menyebut, berdasarkan aturan pemerintah bahwa badan hukum yang paling sesuai untuk LEMASA adalah Perkumpulan.
Hal ini karena perkumpulan berbasiskan anggota, di mana tiap anggota dari 11 wilayah adat suku Amungme terwakili secara merata dan mendapat hak suara yang sama.
Pembentukan LEMASA sebagai badan hukum bertujuan untuk memfasilitasi partisipasi dan pengambilan keputusan yang efektif di antara perwakilan setiap wilayah adat.
“Dengan berbadan hukum Perkumpulan ini memberikan kewenangan kepada LEMASA untuk bertindak atas nama Lembaga Adat, dengan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan," ujar Stingal saat gelar konferensi pers, Jumat (20/09/2024).
LEMASA sebagai badan hukum Perkumpulan telah terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pendaftaran tersebut menjadi sangat penting agar status LEMASA memiliki kekuatan hukum dan diakui dalam sistem hukum di Indonesia.
Dengan memiliki status badan hukum Perkumpulan LEMASA dapat membangun hubungan relasi baik dengan pihak pemerintah maupun lembaga non pemerintah termasuk swasta.
"Lemasa berbadan hukum Perkumpulan telah bermitra dengan PTFI berdasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibuat sejak tahun 2000. Saya harap agar seluruh masyarakat Amungme dapat bersatu dibawah honai LEMASA yang merupakan badan hukum kolektif perkumpulan," ungakapnya.
Ddijelaskan, Lemasa berdiri sebagai mercusuar persatuan dan kolaborasi bagi masyarakat Amungme.
Diharapkan semua anggota dapat berpartisipasi aktif dalam inisiatif perkumpulan Lemasa dan bekerja sama menuju tujuan bersama untuk melestarikan warisan budaya dan memastikan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Amungme. (Shanty Sang)