PUPR Gelar Seminar Pendahuluan Perencanaan Bundaran Pohon Jomblo

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Mimika, Ir. Yohana Paliling didampingi Kepala Dinas PUPR, Innosensius Yoga Pribadi, Narasumber foto bersama seluruh peserta seminar

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Seminar Pendahuluan Perencanaan Bundaran Pohon Jomblo sebagai langkah awal penataan infrastruktur jalan dan kawasan ikonik di wilayah Mimika, Papua Tengah.

Seminar yang dilaksanakan di Hotel Cenderawasih 66 dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Mimika, Ir. Yohana Paliling.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Mimika, Ir. Yohana Paliling dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Mimika terus mengalami transformasi urban yang signifikan seiring dengan perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah.

Peningkatan volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di titik-titik krusial yang menuntut adanya penataan ruang publik yang tidak hanya fungsional secara teknis lalu lintas, tetapi juga memiliki nilai estetika urban.

"Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah kawasan bundaran pohon jomblo, yang secara historis dan sosial telah menjadi ikon lokal namun memerlukan sentuhan perencanaan modern guna mendukung kelancaran mobilitas wilayah," kata Yohana.

Yohana mengatakan, bahwa kondisi eksisting di area bundaran pohon jomblo saat ini memerlukan standarisasi infrastruktur jalan yang lebih mumpuni untuk meminimalisir potensi konflik lalu lintas pada persimpangan. Selaras dengan visi pembangunan daerah, diperlukan sebuah simpul kemacetan transportasi yang mampu mengurai sekaligus memberikan arah gerak kendaraan yang lebih teratur.

Menurutnya, perencanaan ini bukan sekadar pembangunan fisik jalan, melainkan upaya strategis untuk menciptakan sistem navigasi kota yang lebih aman dan efisien bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Mimika.

"Rencana penataan dan pembangunan bundaran pohon jomblo ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercantik wajah kota, mengurai titik-titik kemacetan lalu lintas serta menyediakan ruang terbuka hijau yang ramah publik, indah dan berkelanjutan serta memiliki karakter estetika dan daya tarik histori tersendiri yang menjadi landmark tersendiri," ujarnya.

Dijelaskan, ini merupakan manifestasi amanat undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, yang mensyaratkan proporsi RTH minimal 30 persen dari luas wilayah kota.

Saat ini, kata Yohana, ketersediaan taman publik yang representatif di Mimika masih sangat terbatas dibandingkan dengan laju pembangunan pemukiman dan kawasan komersial. Ketimbangan ini perlu segera diatasi melalui perencanaan yang komprehensif.

"Kami harap perencanaan ini mampu meningkatkan kualitas lingkungan dsn paru-paru kota, menyediakan ruang interaksi publik yang sehat dan ramah lingkungan dan ikon baru Mimika dan memperkuat estetika dan keanekaragaman hayati," ungkapnya.

Sementara itu, Sumitro dalam laporannya menyampaikan, tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan bundaran pohon jomblo ini adalah untuk menciptakan sistem sirkulasi kendaraan yang teratur untuk meminimalisir konflik lalu lintas di persimpangan sehingga mengurangi resiko kecelakaan dan kemacetan, menghadirkan desain kawasan yang ikonik dan megah guna mempercantik tata kota dan memperkuat karakter visual Kabupaten Mimika.

Tujuan lainnya ialah, menata kembali area di sekitar pohon jomblo agar tetap menjadi denmark bersejarah namun dengan infrastruktur pendukung lebih tertata dan representatif, menjadikan ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan area pusat bundaran sebagai kota yang berfungsi sebagai daerah resapan air sekaligus paru-paru kota di tengah kawasan padat aktivitas dan menghasilkan gambar kerja atau DED spesifik dan perencanaan anggaran biaya atau RAB yang akurat agar proses pembangunan fisik dapat berjalan tepat waktu. (Shanty Sang)

Top