Kontraktor OAP Mimika Tuntut Hal Ini, Bupati JR : Kami Utamakan OAP Dalam Proyek Pembangunan
Koordinator kontraktor OAP saat menyerahkan aspirasi kepada bupati dan wakil bupati
MIMIKA, BM
Sejumlah pengusaha dan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendatangi Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) guna menyampaikan aspirasi terkait sulitnya akses mereka terhadap proyek pembangunan.
Kontraktor OAP sempat memalang Kantor BPBJ, Rabu (19/8/2026) hingga Bupati Mimika, Johannes Rettob datang untuk mendengar secara langsung aspirasi mereka.
Perwakilan Kontraktor OAP, Viktor menyoroti praktik penggunaan KTP palsu oleh pihak tertentu untuk mendapatkan proyek, sementara pemilik KTP asli justru tersisih. Oleh sebab itu, perlu ada aturan tegas yang mewajibkan verifikasi CV pengurus perusahaan agar tidak terjadi manipulasi.
“Kami anak-anak Papua hitam berambut keriting hanya bisa menangis melihat ketidakadilan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kontraktor perempuan OAP Merry Karet, mengatakan bahwa setiap kali mereka masuk ke OPD untuk mengikuti proses pengadaan, ditolak. Padahal, menurutnya dana Otsus itu seharusnya bagian OAP.
"Tapi kami hanya jadi penonton. Padahal kami mampu mengerjakan pekerjaan itu, hanya kesempatan yang tidak diberikan,”katanya.
Kekecewaan lain juga, disampaikan Pengusaha Papua yang sudah berdiri sejak tahun 2000 yang menilai kontraktor lokal yang membayar pajak rutin setiap bulan justru tidak mendapat ruang.
“Kami hanya minta penunjukan langsung untuk kontraktor OAP. Kami datang bukan untuk bicara banyak, tapi untuk membangun Mimika. Jangan sampai pembangunan hanya dibagi habis untuk pihak luar,” tuturnya.
Menjawab semua aspirasi, Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, komitmennya untuk memperhatikan dan mengutamakan pengusaha OAP dalam setiap proyek pembangunan daerah. Pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran khusus sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025.
Bahkan, surat edaran tersebut mengatur agar pengusaha OAP melengkapi profil dan perizinan usaha sehingga dapat berkompetisi secara sehat dan profesional.
“Tujuannya satu, membenahi semua surat-surat agar berlaku bagi kalian semua sebagai pengusaha yang benar,” jelasnya.
Bupati JR juga menekankan bahwa praktik lama berupa penunjukan langsung tanpa aturan jelas sudah tidak berlaku lagi.
“Masa lalu itu sudah lewat. Kami tidak mau lagi ada disposisi atau pengaturan proyek dari bupati dan wakil bupati. Semua harus berjalan sesuai aturan, cepat, dan khusus OAP harus diutamakan,” tegas Bupati JR.
Namun, ia juga mengingatkan agar pengusaha OAP tidak menjual kembali proyek yang sudah diberikan kepada pihak lain.
“Kalau kita mau maju, kita harus berdiri di atas kaki sendiri. Jangan sampai proyek yang sudah dikasih malah dijual ke orang lain. Itu yang tidak boleh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kebijakan dan surat edaran akan terus dilakukan agar lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan OAP, tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Kami komitmen benar untuk memperhatikan OAP. Kalau perlu kita review lagi surat edaran supaya lebih kuat, tapi jangan sampai melanggar aturan,” tutup Bupati JR. (Shanty Sang)
























