Dari 7 Masalah Tapal Batas, Pemda Mimika Sudah Selesai Dengan 4 Kabupaten

Wakil Bupati Johannes Rettob saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika selama ini memiliki persoalan tapal batas tanah dengan 6 kabupaten tetangga di lingkup Provinsi Papua dan 1 kabupaten di Provinsi Papua Barat.

Enam kabupaten ini adalah Intan Jaya, Paniai, Asmat, Puncak, Deiyai, Dogiayai dan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.

Dari 7 masalah tapal batas ini, ternyata 4 diantaranya telah berhasil diselesaikan oleh Pemda Mimika.

Hal ini menjadi salah satu jawaban pembuka Pemerintah Daerah Mimika yang disampaikan Wakil Bupati Johannes Rettob pada Paripurna III Masa Sidang II DPRD Mimika tentang Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (13/7) malam.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dari podium DPRD mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sangat serius dalam menyelesaikan persoalan tapal batas tanah.

Ia mengatakan pada 13 Maret 2020 lalu, difasilitasi Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Pemda Mimika telah menyelesaikan 4 segmen batas wilayah dengan 4 kabupaten.

"Masalah yang sudah terselesaikan adalah tapal batas Mimika dan puncak, Mimika dan Intan Jaya, Mimika dan Paniai serta Mimika dan Asmat," ungkapnya diiringi tepu tapak anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Ia mengatakan 3 kabupaten lain yang sedang dalam proses adalah Mimika dan Deiyai, Mimika dan Dogiayai serta Mimika dan Kaimana.

"3 kabupaten ini sementara dalam proses. Mohon dukungan agar kita segera dan secepat mungkin menyelesaikannya. Ini juga sebagai jawaban atas pertanyaan Fraksi Nasdem, Gerindra dan Mimika Bangkit," ujarnya. (Ronald)

Top