DPRD Mimika Gelar Pleno Ranperda Non APBD Tentang RPJMD 2020-2024

Pertemuan pleno ranperda siang tadi, Senin (6/7)
MIMIKA, BM
DPRD Mimika menggelar Rapat Pleno Laporan Hasil Pembahasan Ranperda (Non APBD) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika 2020-2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Mimika, Senin (6/7) yang dipimpin Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng dan didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan.
Materi ranperda ini diserahkan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Karel Gwijangge kepada Ketua DPRD Mimika, Roby Omaleng.
Ketua Bapemperda Mimika, Karel Gwijangge dalam laporannya menyampaikan, Ranperda non APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah adalah ranperda tentang RPJMD tahun 2020-2024 yang telah dibahas oleh Bapemperda bersama pemerintah. Karena itu Bapemperda DPRD Mimika dalam membahas serta meneliti usulan yang dituangkan dalam ranperda ini.
Dijelaskan, fungsi Bapemperda diamanatkan dalam UU nomor 32 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah tahun 2018 yang mana fungsi Bapemperda adalah membentuk dan membahas ranperda bersama Pemda Mimika.
Bapemperda mempunyai fungsi yang strategis untuk menempatkan DPRD sebagai lembaga terhormat dalam mengemban amanat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Mimika menuju masa depan yang lebih baik.
"Ranperda ini mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam peraturan daerah sebagai syarat pembangunan dan merumuskan kebijakan publik sebagai kontrol sosial guna pemendukung perangkat daerah untuk membangun daerah,"tutur Karel.
Lanjunya, hal ini dilaksanakan dengan sangat hati-hati, tetapi tetap optimis dengan hasilnya meski dalam pembahasannya terdapat masukan dari anggota Bapemperda dan Pemda Mimika guna penyempurnaan dan perbaikan perda yang dimaksud.
Menyangkut ranperda RPJMD, DPRD Mimika mengusulkan agar dapat disempurnakan sehingga ranperda ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Mimika.
Tidak hanya itu, Bapemperda melalui pembahasan yang cermat memberi saran agar tahapan penyusunan RPJMD harus disesuaikan dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan pihak Eksekutif harus menjelaskan gambaran umum dari RPJMD tersebut.
"Pembahasan yang dilakukan dalam waktu singkat ini tidak terlepas dari kelemahan kita namun kami yakin ada satu kerjasama dari pimpinan dan anggota dewan, sehingga selanjutnya dapat menyelesaikan ranperda ini menjadi Perda Mimika,"tutur Karel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng mengapresiasi kerja Bapemperda dan berharap ranperda RPJMD ke depannya akan dibahas bersama lembaga Eksekutif serta haisl rapat ini akan menjadi pandangan umum fraksi-fraksi saat paripurna nantinya.
Menurutnya, ini semua untuk menghasilkan sesuatu yang baik bagi pembangunan Mimika ke depan. Diharapkan agar tidak ada lagi tarik ulur meskipun ada kekurangan-kekurangan, namun akan tetap selesaikan melalui diskusi bersama.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapemperda yang telah membahas, sehingga kita akan tentukan waktu supaya ini kita paripurnakan,” tutup Robby. (Shanty)



