Kolaborasi Polres Mimika dan Dukcapil Hasilkan 133 KIA dan 139 Akta Kelahiran
Suasana pelayanan data kependudukan di Polres Mimika, Mile-32
MIMIKA, BM
Polres Mimika berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika melakukan penertiban, perekaman dan percetakan data dokumen kependudukan (layanan adminduk) di Mile 32, Sabtu (27/6) kemarin.
Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Polres Mimika Mile-32 Jalan Agimuga ini dimulai pukul 08.00 Wit hingga pukul 15.00 Wit terhadap keluarga besar Polres Mimika dan masyarakat sekitar sebagai salah satu momen menyambut HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020.
Kolaborasi dua instansi ini membuat Dukpencapil Mimika dapat melakukan perekaman 15 lembar E-KTP, mencetak 75 E-KTP, menerbitkan 26 lembar Surat Pindah keluar dan 22 lembar surat masuk.
Selain itu dari kegiatan ini juga, Dukpencapil berhasil mencetak 113 Kartu Identitas Anak (KIA), 139 lembar Akta Kelahiran, 99 Kartu Keluarga (KK) dan 1 Akta Kematian.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata SIK didampingi Waka Polres Kompol I Nyoman Punia, mengatakan kegiatan yang juga disebut sebagai bakti sosial Polres Mimika ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara 2020 yang bertemakan 'Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.
Ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan Polres Mimika terhadap pemerintah daerah dalam menertibkan data kependudukan masyarakat.
Kapolres Era mengatakan, setiap warga negara wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdata secara sistem dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia menegaskan, KTP merupakan data pribadi yang menunjukan keberadaan seseorang sebagai warga masyarakat Mimika.
Hanya saja masih banyak warga yang tidak terdata secara benar sehingga membuat mereka kesulitan mengurusi dokumen kependudukan yang lain.
"Mereka akan kesulitan apalagi dalam memasuki New Normal nanti banyak layanan kini berbasis online. Dengan data kependudukan yang lengkap, ini juga meminimalisir terjadinya konfik di Mimika," ungkapnya.
Kapolres Era berharap, masyarakat Mimika yang belum memiliki E-KTP segera menghubungi Dukpencapil untuk melakukan perekaman dan percetakan E-KTP, termasuk pengurusan data-data keluarga lainnya seperti KIA, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga hingga Akta Kematian jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
"Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika yang telah bekerasama dengan kami dalam rangka menyambut HUT Bhayangakara ke 74. Kerjasama ini sangat membantu kami dan masyarakat sekitar karena telah melakukan pelayanan publik secara langsung dengan mendatangi masyarakat," ungkapnya.
Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Mimika mengharapkan pelayanan ini dapat membantu keluarga dan personil Polres Mimika dalam pengurusan berkas-berkas kependudukan terutama bagi mereka yang akan berindah tugas ke daerah lain.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan program pemerintah yang dikenal dengan sebutan Jempol Administrasi.
Program ini merupakan bentuk layanan langsung dengan cara menjemput bola atau turun langsung ke masyarakat untuk membantu warga masyarakat dalam mengakses dokumen dan data administrasi kependudukan mereka.
"Kami mencoba memulainya dengan terlebih dahulu membuka pelayanan di Polres Mimika. Hasilnya, berjalan lancar dan baik sehingga ini menjadi ukuran bagi kami untuk turun di masyarakat dengan nanti membuka loket-loket pelayanan di setiap distrik maupun kelurahan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen dan adminduk mereka," ungkapnya. (Ronald)



