Pj Bupati Mimika Serahkan DPA Tahun Anggaran 2025
Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin menyerahkan DPA secara simbolis kepada Kepala Distanbun, Alice Wanma
MIMIKA, BM
Pj Bupati Kabupaten Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin didampingi Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Petrus Yumte, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 secara simbolis, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Proses penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (6/2/2025).
Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin meminta kepada OPD untuk lebih mengutamakan pelayanan publik agar semua itu dapat dipertanggungjawabkan, tertib administrasi, tepat sasaran dan akuntabel.
"Oleh karena itu diperlukan manajemen kerja yang benar. Dan penyerahan DPA ini juga sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Keputusan Menteri Keuangan itu jelas, sehingga kita harus melaksanakannya dan perlu merasionalkan anggaran di tahun ini,” kata Yonathan.
Yonathan mengatakan, bahwa ada 10 prioritas Pemerintah Pusat termasuk pemerintah daerah. Namun, konsennya saat ini di waktunya yang terbatas harus fokus pada pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Katanya, DPA ini bukan hanya sebagai dokumen biasa saja, oleh karena itu perlu menjadi perhatian bersama agar seluruh program Pemkab Mimika yang telah disetujui oleh DPRD dapat dikawal bersama-sama.
"Saya minta kepada Sekwan untuk menjalankan fungsi legislatif dalam melakukan pengawasan anggaran di pemerintahan mulai dari Musrembang tingkat kampung hingga tingkat kabupaten,"ujarnya.
Jadi, kata Yonathan, kalaupun ada sesuatu yang kurang pas, di situlah fungsi pengawasan yang turun. Sementara fungsi manajerial di pemerintahan.
"Intinya pelaksanaan anggaran ini difokuskan pada pelayanan publik,"ungkapnya. (Shanty Sang)