Tidak Berkantor, Pegawai Pemda Mimika Bekerja Dari Rumah
Apel pagi di Sentra Pemerintahan, Rabu (18/3)
MIMIKA, BM
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga merupakan turunan dari kebijakan pemerintah pusat, maka sejak Rabu (18/3) seluruh pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan bekerja dari rumah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Paiding mengumumkan hal ini pada apel pagi yang diselenggarakan di Sentra Pemerintahan, SP III, Rabu tadi pagi.
Keputusan ini diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, terutama di Mimika.
Putusan tersebut berisikan ketentuan penyesuaian sistem kerja, sehingga seluruh ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya.
"Saya sudah koordinasi dengan bupati dan bupati menyampaikan bahwa mulai besok pegawai tetap bekerja tapi bekerja dari rumah sampai dengan tanggal 5 April 2020,” ungkapnya.
Marthen mengatakan, walau tidak berkantor bukan berarti pegawai seenaknya meliburkan diri dan tidak bekerja namun tetap menjalankan aktifitas kerja dari tempat tinggalnya. Hal ini agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Sedangkan untuk kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara dilarang pelaksanaannya. Pemda Mimika juga akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang dihindari.
"Yang sudah kena virus itu bisa disembuhkan tapi yang belum harus di jaga. Kita mulai dengan menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan masing-masing. Kita harus satukan pemahaman kita bersama bahwa virus ini perkembanganya sangat cepat dan bisa mengancam siapa saja,” ujarnya.
Apabila masyarakat tidak masif secara bersama untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar maka masyarakat dianggap tidak ikut membantu melawan penyebaran virus ini.
"Instruksi negara adalah kita tetap bekerja walau dari rumah. Di rumah pun kita menjaga jarak sehingga keluarga kita juga terhindar dari penularan virus ini. Kalau ini kita lakukan bersama-sama maka kabupaten kita akan aman, makanya harus ada kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan semua stakeholder dan pionernya kita sebagai ASN,” katanya.
Walau bekerja dari rumah namun ada pengecualian bagi petugas medis. Mereka ini tetap melaksanakan aktifitas seperti biasanya karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk melakukan pelayanan. Walau demikian, Marthen Paiding meminta mereka untuk selalu mawas dan menjaga diri.
Tambahnya, mercermati perkembangan yang terjadi di negara ini, Pemda Mimika kemarin telah melakukan pertemuan internal dan salah satu putusannya adalah pembentukan gugus penanggulangan percepatan covid-19.
Dengan demikian maka apa yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo sudah mulai dijalankan di Mimika.
Ia juga mengingatkan agar warga Mimika untuk sementara tidak boleh bersentuhan secara langsung serta menjaga jarak komunikasi supaya mempersempit ruang penularan virus corona.
"Dalam beraktifitas dengan melibatkan banyak orang kita menjaga jarak kurang lebih satu meter untuk menjaga penularan dan berkembangnya virus corona diantara kita,” ujarnya mengingatkan warga Mimika. (Shanty)