Nasib 3675 Honorer Mimika Ditentukan Minggu Depan

Sekda Mimika, Michael R Gomar

MIMIKA, BM

Sebuah keputusan mengejutkan diambil oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika dimana pada bulan Juni lalu ribuan tenaga honorer di Mimika dirumahkan.

Hal ini tentu mengejutkan ribuan honorer yang ada di Kabupaten Mimika terlebih mereka yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun lamanya di lingkup pemerintahan.

Seperti yang dialami oleh salah seorang honorer yang bekerja lima tahun disalah satu OPD. Ketika dihubungi BeritaMimika via whatsapp Kamis (8/7) ia mengungkapkan ketidakpercayaannya hal tersebut dapat terjadi dalam hidupnya.

“Saya terkejut, kalau kita dikeluarkan lalu mau kerja dimana lagi. Saya sekarang sudah satu bulan lebih tinggal di rumah saja sambil menunggu informasi. Saya berharap bisa masuk kerja lagi sebagai honorer seperti dulu,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yohannes Felix Helyanan kepada BeritaMimika, Rabu (7/7) di Kantor DPRD Mimika meminta agar Pemda Mimika bijaksana untuk merekrut kembali honorer terutama putra asli daerah Amungme dan Kamoro (Amor).

“Terutama honorer Amor dan mereka yang berdomisili di Mimika namun memiliki skill (keterampilan-red) dan mau bekerja,” tuturnya.

Ia berharap agar pemda Mimika dapat memprioritaskan juga tenaga honorer yang memiliki masa kerja lama.

“Kasihan, mereka selama ini sudah berharap dan bergantung disitu, tiba-tiba diputus hubungan kerja begitu lalu mereka mau kemana,” tandasnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Michael R Gomar di DPRD Mimika Kamis (8/7) mengungkapkan bahwa minggu depan akan dilakukan validasi data honorer yang akan direkrut kembali.

Ya, kebutuhan akan percepatan pelayanan publik dan kinerja OPD inilah yang akan menyelamatkan nasib ribuan honorer yang ada di Mimika.

“Sesuai database yang ada di BKPSD Mimika, jumlah tenaga honorer berjumlah 3675. Kita akan melakukan validasi kembali sesuai usulan dari OPD baik dari dinas, badan, distrik dan kelurahan,” ucapnya.

Dikatakan, dari jumlah honorer yang terdata ia berharap agar pimpinan OPD sudah mengusulkan kembali dan memprioritaskan honorer Amor dan non Papua yang masa kerjanya melebihi tiga hingga lima tahun.

“Sesuai kebutuhan yang ada di OPD. Selain validasi, tim akan menyesuaikan dengan kebutuhan hasil assessment yang ada sesuai kuota yang ada berdasarkan fungsi di OPD. Direncanakan minggu depan divalidasi dan melihat kebutuhan mereka. Semua OPD sudah lengkap melaporkan. Setelah validasi data kembali sesuai database, tim akan melaporkan ke bupati,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayan publik kepada masyarakat dan peningkatan kinerja OPD.

“Untuk pembayaran gaji honorer sesuai dengan kebijakan bupati bahwa semua akan dipusatkan di BPKD sehingga finalisasi dan data yang sudah tersedia dan dipastikan sebagai pegawai kontrak selama masa kerja satu tahun akan dibayarkan langsung oleh BPKD,” pungkasnya. (Elfrida)

Top