Kesehatan

Cegah Malaria, Petugas Bagikan 11.600 Kelambu di Kelurahan Kwamki Baru

Petugas Puskesmas Timika saat membagikan kelambu di perumahan anggota Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Penyakit malaria salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia terutama di Papua dan Mimika, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Selain memberikan kesadaran kepada masyarakat, salah satu upaya untuk mencegah penularan malaria adalah dengan memberikan bantuan kelambu kepada masyarakat.

Karena dengan bantuan kelambu anti nyamuk malaria, masyarakat dapat melindungi diri dari gigitan nyamuk malaria.

Hal ini dilakukan petugas malaria dari Puskesmas Timika. Mereka telah melakukan pembagian 11.600 kelambu di Kelurahan Kwamki Baru, tepatnya pada Kamis (15/10) kemarin.

"Kita sudah bagikan disetiap Kelurahan dengan mendatangi setiap rumah," kata Indra Yani, penanggungjawab malaria Puskesmas Timika usai membagikan kelambu di perumahan anggota Polsek Mimika Baru.

Kata Yani, tujuan dilakukan pembagian kelambu adalah untuk mencegah dan menekan angka malaria yang terjadi di Kabupaten Mimika.

"Harapan kami dengan dibaginya kelambu ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dengan menggunakannya sehingga upaya untuk menekan kasus malaria bisa lebih maksimal," harapnya. (Ignas

Masih Ditemui Pengendara dan Pelaku Usaha Tidak Taat Protokol Kesehatan

 

Tim gabungan saat mengecek penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat usaha

MIMIKA, BM

Sejumlah pengendara dan pelaku usaha ditemukan belum taat menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dibuktikan saat tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah daerah melalui beberapa OPD melakukan pengecekan penerapan protokol oleh masyarakat di beberapa lokasi di seputaran Kota Timika.

Pengecekan ini bertujuan agar masyarakat secara sadar mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

Tim yang dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Walomi mengawali pengecekan dengan melakukan apel gabungan di halaman Polres Mimika.

Seusai apel tim menuju Jalan Yos Sudarso dan mendapati beberapa tempat usaha yang ada tidak menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu konsumen yang berbelanja tidak menjaga jarak.

Melihat kenyataan ini tim gabungan langsung memberikan teguran kepada para konsumen dan pemilik tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.

Teguran keras yang diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi seperti tempat usaha akan ditutup selama satu hari.

Selanjutnya tim bergerak keliling kota dengan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sepanjang memberikan himbauan masih terlihat pengendara roda dua tidak mengenakan masker. Mereka kemudian diberhentikan untuk diberikan teguran dan dibagikan masker.

Dalam himbauan yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Walomi sepanjang jalan bahwa kegiatan ini merupakan operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Mimika semakin meningkat.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan, sebab hal ini tidak hanya tugas TNI dan Polri serta Pemda, karena tugas ini tentu menjadi tanggungjawab semua," katanya.(Ignas)

Empat Pegawai Positif Covid-19, Kantor BPN Mimika Tutup 14 Hari

Kantor BPN Mimika sudah dipasang pengumuman penutupan sementara (foto warga BM)

MIMIKA, BM

Aktifitas kerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika ditutup selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin (12/10) hingga tanggal 27 nanti.

Penutupan dilakukan karena empat pegawai kantor ini dinyatakan positif Covid-19 oleh tim kesehatan.

Kepada BeritaMimika, Kepala BPN Mimika, Pantoan Tambunan menyampaikan hal ini usai dikonfirmasi melalui telepon.

"Awalnya satu pegawai kami positif covid, dia lapor ke saya lalu saya minta tim medis covid Mimika lakukan swab terhadap kontak erat. Dari 10 yang di swab, ternyata tiga lagi positif. Jadi kami ada empat pegawai yang positif covid," jelasnya.

Tambunan mengatakan, penutupan sementara kantor BPN Mimika dilakukan setelah ia melaporkan situasi ini ke Jayapura dan pusat.

"Karena sesuai protap jika ada satu orang pegawai pelayanan publik statusnya positif covid maka direkomendasikan menutup aktifitas pelayanan. Jadinya kami ambil langkah ini selama 14 hari sampai tanggal 27," ujarnya.

Selama ditutup, tidak ada aktifitas yang dilakukan terutama untuk pelayanan yang sifatnya baru.

"Bagi yang sertifikatnya sudah selesai, kami akan hubungi. Tetapi tidak ada aktifitas lain karena untuk semua pelayanan baru ditutup," katanya.

Tambunan menyampaikan empat pegawainya kini tengah melakukan isolasi mandiri. Sementara jumlah pegawai di BPN Mimika ada 53 orang yang terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Saya sudah mengajukan permohonan kepada ketua satgas Covid-19 Mimika untuk melakukan swab test lanjutan bagi seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Mimika, pada hari Jumat lalu. Semoga pak ketua segera merespon sehingga kami tidak merasa was-was lagi bahwa ada pegawai lain yang berstatus OTG selain 4 orang yang sudah terkonfirmasi positif," harapnya. (Ronald

Top