Stunting di Mimika Capai 774 Kasus

Jumpa pers usai kegiatan Rembuk Stunting

MIMIKA, BM

Jumlah kasus stunting di Mimika terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Mimika, angka stunting di Mimika pada tahun 2020 mencapai 741 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2019 yakni 725 kasus.

Berdasarkan data wilayah, Puskesmas Wania menjadi penyumbang terbanyak kasus stunting dengan 403 kasus diikuti Puskesmas Timika 253 kasus.

Selanjutnya Potowayburu 31 kasus, Jita 18 kasus, Atuka 10 kasus, Alama 8 kasis, Manasari 6 kasus, Timika Jaya 5 kasus, Pasar Sentral 3 kasus, Jile Yale 3 kasus dan Wakia 1 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Stunting kini menjadi masalah nasional dan juga menjadi masalah di Kabupaten Mimika.

Untuk mendukung program prioritas nasional yakni percepatan penanganan stunting maka pihaknya menargetkan di tahun 2024 kasus anak stunting harus dibawah 14 persen.

Menurutnya, bupati selaku ketua percepatan penanganan stunting telah mengambil langkah kebijakan dengan mendorong sekitar 10 OPD dan sektor lain ikut terlibat dalam penanganan stunting.

Guna memastikan terjadinya integrasi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara bersama melalui program atau kegiatan antar OPD, maka dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan stunting di Mimika.

Kegiatan ini dilaksanakan di Mozza, Jumat (16/7) dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting.

Stunting tidak bisa selesai jika hanya ditangani oleh Dinkes saja melainkan stakeholder lintas sektor pun harus ikut terlibat.

"Di tahun 2019 kita sudah melakukan beberapa pertemuan tetapi di 2020 kita diperhadapkan dengan covid-19, tetapi di tahun 2020 regulasi sudah ada berupa surat keputusan bupati dan peraturan bupati terkait dengan stunting," kata Reynold.

Walau regulasinya sudah dibuatkan namun penjabaran program yang saling kait mengkait antar instansi belum bisa diidentifikasikan dengan terperinci karena pandemi covid.

"Tahun 2021 kita sudah bisa mengidentifikasikan kegiatan yang terdapat di OPD-OPD termasuk pembiayaannya dari berbagai sumber misalnya APBD, APBN dan Otsus untuk digabungkan menjadi suatu kegiatan agar mempercepat penggabungan seluruh rencana kegiatan atau rencana aksi yang kita sebut konvergensi," jelasnya.

Menurut Reynold, ada 10 OPD teknis di lingkup Pemda Mimika yang mempunyai program saling beririsan. Tahun ini Dinas Kesehatan telah mengidentifikasikan program dan kegiatan ada di OPD terkait sehingga akan diimplemenatasikan secara terpadu.

"Terkait dengan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting khususnya untuk remaja putri, sebenarnya kita sudah lakukan itu hanya saja tidak terkontrol," ujarnya.

Bahkan lanjut Reynold, pembagian tablet tambah darah kepada remaha putri, ibu hamil itu merupakan kegiatan dasar. Hanya saja ini tidak terkontrak di dalam pelayanan dasar Puskesmas.

"Cakupannya masih rendah, kalau minimal cakupannya 100 persen maka saat ini masih di posisi 60 persen. Memang pembagian tablet tambah darah ini juga butuh sosialisasi yang baik, baik kepada remaja putri maupun orang tua," ungkapnya. (Shanty)

Top