Personel Gabungan Tertibkan Camp Ilegal di Area Mile 66
Foto Istimewa/nampak personel gabungan saat berada dilokasi penertiban camp ilegal.
MIMIKA, BM
Personel gabungan baik Polsek Tembagapura bersama Satgas Amole dan Security PT. Freeport Indonesia melakukan sweeping gabungan terhadap aktivitas pendulangan liar oleh masyarakat non-karyawan di area perusahaan.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di area HD Shop Mile 66, Distrik Tembagapura beberapa hari lalu, personel gabungan menemukan satu camp ilegal dan langsung dilakukan pemusnahan.
Kapolsek Tembagapura Iptu Firman menyampaikan bahwa sweeping yang dilakukan itu mengingat aktivitas pendulangan yang dilakukan oleh masyarakat (non karyawan) itu mengganggu kerjanya karyawan.
"Memang disitu tempat cucian mobil. Karena mobil yang keluar dari areal tambang itu cucinya disitu dan hasil cucian itu meluncur ke bawah (kali) sehingga masyarakat datang untuk mendulang," katanya saat ditemui di Mako Polres Mimika, Mile 32, Senin (27/10/2025).
Menurut Kapolsek Tempur, sweeping dilokasi tersebut bukan baru pertama atau dua kali, oleh karena itu dengan dibongkarnya camp saat sweeping diharapkan kedepannya tidak ada lagi.
"Hanya satu camp yang kami temukan dan langsung kami bongkar," ujar Iptu Firman. (Ignasius Istanto)



