Gegara Curi Uang 200 Juta, Seorang Security Berurusan Dengan Hukum
Foto Istimewa/pelaku saat diamankan beserta BB nya.
MIMIKA, BM
RB, seorang oknum yang berprofesi sebagai security terpaksa harus berurusan dengan hukum karena terlibat tindak pidana pencurian uang senilai Rp200 juta.
Kejadian tersebut itu terjadi di salah satu rumah dinas yang beralamat di Jalan Mente, Sempan pada tanggal 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.50 WIT.
Terungkapnya kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan kerabat dekat korban (yang menempati rumah dinas-red) dihubungi oleh salah satu tetangganya, bahwa rumah dinas telah dibobol orang.
Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor langsung mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa lemari tempat penyimpanan barang-barang berharga milik korban sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai tersebut hilang.
Selanjutnya, pelapor langsung membuat Laporan Polisi ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Mimika berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang senilai Rp150 juta.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M. H, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Sudah diamankan guna proses lanjut," ujarnya dengan singkat melalui via WhatsApp, Rabu (16/07/2025). (Ignasius Istanto)



