Kembali Beraksi, Residivis Kasus Curanmor Ditangkap Lagi
Nampak pelaku saat diamankan beserta BB-nya di Polres Mimika.
MIMIKA, BM
Tak pernah kapok, (EM) seorang residivis kasus curanmor kembali berulah dan akhirnya ditangkap lagi oleh personil buser Reskrim Polres Mimika.
EM ini ditangkap Sabtu kemarin tanggal 1 Maret 2025 di SP 5 dekat jalur 4 Limau Asri Timika dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.
Penangkapan EM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/118/II/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 11 Februari 2025 dan LP/ B/ 163/ 11/ 2025/ SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua tanggal 25 Februari 2025.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona menerangkan bahwa pelaku yang diamankan diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.
"Kejadian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIT, di Jalan Cendrawasih SMA YPPK St. Bernadus, Timika. Dimana saat itu anak pelapor menggunakan motor dan memarkir dihalaman sekolah. Kemudian selesai les sekolah anak pelapor keluar dan melihat motornya telah hilang ditempat parkiran," terangnya Senin (03/03/2025).
Lanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut juga diamankan dua barang bukti sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam dan putih dan 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam abu-abu.
"Pelaku merupakan residivis kasus Curanmor. Jadi setelah keluar dari Lapas pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali yakni pertama di Hotel Kangguru Timika dan yang kedua pelaku bersama temannya," sambung Hempy.
Kata Hempy, untuk pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika Mile 32, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap 2 teman pelaku yang masih buron," katanya. (Ignasius Istanto)






















