Sepanjang Operasi Keselamatan Cartenz Terjadi 172 Pelanggaran, Didominasi Usia 16-25 Tahun
Satlantas Polres Mimika saat melakukan Operasi Keselamatan Cartenz di Jalan Cenderawasih.
MIMIKA, BM
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 yang sudah dilaksanakan sejak Senin (10/02/2025) hingga Kamis (20/02/2025) tercatat pelanggar kebanyakan didominasi oleh usia 16 sampai 25 tahun.
"Secara usia pelaku pelanggaran lebih dominan dari usia 16 sampai 25 tahun dan disusul usia dari 41 sampai 50 tahun,"kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, Sabtu (22/02/2025).
Oleh karena itu, kata AKP Boby dengan dominan usia tersebut maka bisa dilihat pelanggar lebih dominan adalah pelajar.
"Jadi diangka kecelakaan yang lebih dominan yang menjadi korban dalam kecelakaan adalah pelajar," katanya.
Disampaikan Kasat Lantas juga bahwa sepanjang Operasi Keselamatan Cartenz 2025 ini sudah tercatat 172 pelanggaran yang terjaring.
"Ini yang kami rekap dari tanggal 10 sampai 20 Februari. Dominan pelanggar itu roda dua seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menunjukkan SIM dan STNK itu pengendara dibawah umur, pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan. Selain itu masih juga ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot racing,"ujar Boby.
Kemudian untuk roda empat, kata AKP Boby pelanggaran yang ditemukan itu berupa tidak menggunakan plat nomor (nopol) atau plat nopolnya palsu, kendaraan dengan muatannya lebih serta melebihi batas kecepatan.
"Tidak menggunakan plat nomor atau nopol atau plat nopolnya palsu ini juga sasaran utama kami," katanya.
Ditambahkan Kasat Lantas bahwa untuk jumlah kendaraan yang ditindak tilang itu terdiri dari roda dua sebanyak 150 unit, mobil penumpang sebanyak 12 unit dan mobil barang sebanyak 3 unit. (Ignasius Istanto)






















