Curi Ratusan Lebih Ekor Ayam Super, Glen Ditangkap Polisi
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK.
MIMIKA, BM
Seorang pria berinisial GGM alias Glen harus berurusan dengan hukum karena terlibat kasus pencurian ratusan ekor ayam super di Jalan C. Heatubun, Gang Herkules.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi resmi yang masuk ke SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor LP/B/14/II/2025/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua tertanggal 08/02/2025.
Berdasarkan keterangannya, pelaku GGM alias Glenn mengaku melakukan aksinya secara bertahap yaitu sebanyak 4 kali sejak tanggal 28 Januari 2025 sampai 7 Februari 2025.
Dan dari pengakuan Glen, hasil aksinya tersebut diperuntukkan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK saat dilakukan konfirmasi, Selasa (11/02/2025) membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan oleh tim opsnalnya.
"Benar Pelaku GGM alias Glen berhasil dibekuk atau ditangkap tanggal 8 Februari," ungkapnya.
Disampaikan Kapolsek Miru bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut sebelumnya dilakukan pendalaman penyelidikan dilapangan.
"Pelaku dibekuk beserta barang buktinya dilokasi lapak penjualan ayam dipasar sentral Timika," ujar AKP Putut.
Atas perbuatan pelaku, kata Kapolsek Miru, pelaku disangkakan pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
"Saat ini mendekam di rutan Polsek Mimika Baru sekaligus dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku,"kata AKP Putut.
Dalam kesempatan tersebut AKP Putut menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru untuk berpartisipasi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan, serta peduli untuk melapor segala hal yang menjadi ancaman gangguan kamtibmas.
Sementara itu menurut pengakuan korban yang berinisial SB mengalami kerugian materil berkisar hingga belasan juta rupiah. (Ignasius Istanto)