Menindaklanjuti Surat Edaran Kapolda Papua, Minggu Depan Dilakukan Razia Gabungan
Kapolres Mimika saat memimpin rapat koordinasi.
MIMIKA, BM
Menindaklanjuti surat edaran dari Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin, TNI-Polri bersama Pemkab Mimika dalam hal ini Satpol PP akan melakukan razia gabungan.
Razia gabungan ini untuk melakukan pengawasan secara intensif ke pelaku-pelaku penjual minuman keras (miras).
"Minggu depan kita akan lakukan razia gabungan. Ini sesuai dengan surat dari Polda Papua bahwa H-7 sampai H+14 itu semua pelaku yang menjual miras tutup,"kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha seusai melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan pihak penyelenggara Pemilu (KPU Mimika dan Bawaslu), Sabtu (16/11/2024) di Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Selain mengenai hal itu, kata Kapolres bahwa dalam rapat koordinasi juga menekan kepada pihak penyelenggara mengenai masalah cuaca nanti pada saat pendistribusian logistik Pilkada.
"Itu yang kita tekankan untuk masalah cuaca nanti pada pendistribusian logistik, kemudian persiapan dari KPU untuk logistik yang akan didistribusikan serta Bawaslu untuk melakukan pengawasan,"kata AKBP I Komang. (Ignasius Istanto)






















