Sepanjang Enam Bulan 17 Orang Meregang Nyawa Akibat Laka Lantas

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis.

MIMIKA, BM

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Timika sepanjang enam bulan dari Januari hingga akhir bulan Juni 2024 tercatat ada 63 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, 17 orang meregang nyawa atau meninggal dunia, kemudian 66 orang mengalami luka berat dan 39 orang luka ringan.

"Untuk total kerugian keseluruhannya itu ditaksir sampai 417 juta," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis saat ditemui Senin (08/07/2024).

Kasat menuturkan bahwa dari jumlah angka laka tersebut diakibatkan pengendara dalam kondisi mabuk atau dipengaruhi miras.

"Miras masih jadi penyebabnya, padahal sudah sering kita lakukan edukasi agar berkendaraan itu tidak boleh dalam keadaan atau dipengaruhi miras," tutur Darwis.

Untuk itu warga masyarakat Mimika khususnya penguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, Kasat Lantas mengingatkan lagi untuk tidak konsumsi miras karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Karena tertib berlalulintas adalah peraturan yang harus di taati dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku pada saat berkendara atau mengemudikan kendaraan," tegas Darwis. (Ignasius Istanto)

,

Top