Tidak Punya Nurani, Pria Tua Ini Tega Cabuli Anak SD

Foto Ilustrasi pencabulan

MIMIKA, BM

Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini dialami oleh seorang anak perempuan berusia 7 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 1.

Pelakunya merupakan seorant tua berinisial AB berusia 54 tahun dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Tukang ojek ini ternyata tinggal dirumah kosan yang sama dengan korban namun beda blok. Korban juga merupakan penumpang langganan pelaku antar maupun jemput korban ke sekolah.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq menerangkan kejadian ini dilaporkan ke polisi oleh ibu korban pada tanggal 6 Juni 2024.

"Setelah dilaporkan ibu korban, malam harinya langsung kita tanggkap pelaku di keriamannya," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (22/06/2024).

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa kejadian itu terjadi pada 6 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIT, dimana saat itu ibu korban pulang dari belanja dan merasa curiga ketika menegur pelaku yang saat itu langsung memasukan HPnya kedalam kantong.

"Jadi saat itu ibu korban pulang dan menegur pelaku yang sedang memegang HP disamping korban dan pelaku kaget dan langsung memasukkan HP kedalam kantong,"jelas Fajar.

Setelah itu sang ibu pun bertanya kepada anaknya (korban) "om tadi kasih nonton ko apa". Dan korban pun menjawab bahwa pelaku melihatkan film porno.

"Korban juga mengaku pelaku sering memaksa korban lakukan hal-hal cabul lainnya. Ini sudah dilakukan berulang kali sampai akhirnya sekarang ketahuan,"ujar Fajar. (Ignasius Istanto)

Top