Tertangkap di Gorontalo, DPO Kasus Perampokan Lintas Provinsi Dijemput Tim Reskrim Polres Mimika

Dok/Dua pelaku sindikat perampokan lintas Provinsi saat ditangkap tim Reskrim Polres Mimika.
MIMIKA, BM
Buronan Reskrim Polres Mimika yang juga seorang recidivis masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan lintas Provinsi akhirnya tertangkap di Gorontalo.
"Hari ini tim Reskrim Polres Mimika sudah berangkat ke Gorontalo untuk menjemputnya," kata Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (13/05/2024).
Buronan yang yang dimasukkan dalam DPO ini kabur ketika ia mengetahui dua rekannya berinisial SJ dan DA sudah ditangkap.
"Tertangkapnya buronan ini berkat koordinasi dengan Polres setempat," katanya.
Diberitakan BM sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika pada tanggal 26 Februari 2024 lalu berhasil menangkap dua sindikat perampok lintas provinsi berinisial SJ dan DA didalam hutan SP11 karena sempat melarikan diri dari kejaran polisi.
Sindikat perampokan lintas Provinsi yang dilakukan oleh tiga pelaku ini diketahui lingkup aksi kejahatan mereka mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).
Salah satu aksi mereka yang berhasil dilakukan adalah perampokan pecah kaca di Manna Bakeri pada tahun 2023 lalu, dimana saat itu kobannya mengalami kerugian ratusan juta. (Ignasius Istanto)






















