Polres Mimika Lakukan Ini Agar DPO Perampokan Lintas Provinsi Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika terus melakukan koordinasi dengan beberapa Polres setempat agar seorang recidivis yang sudah masuk dalam DPO kasus perampokan lintas provinsi bisa tertangkap.

"Kita terus dalami karena dia (DPO) pasti kabur saat tahu dua temannya sudah ditangkap,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Selasa (16/04/2024).

Ia menerangkan kasus perampokan dengan dua tersangka yang sudah ditangkap saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas untuk tahap satu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas untuk tahap satunya lengkap sehingga kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika pada Senin, 26 Februari 2024 lalu berhasil menangkap dua rekan dari seorang DPO di hutan SP11 pada sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Dua orang tersebut berinisial SJ dan DA ini merupakan sindikat perampok lintas provinsi, yang mana diketahui lingkup aksi kejahatan mereka mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).

Salah satu aksi mereka yang berhasil dilakukan di Timika adalah perampokan Manna Bakeri pada tahun 2023 lalu, saat itu kobannya mengalami kerugian ratusan juta. (Ignasius Istanto)

Top