Polisi Olah TKP Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan Rumah ASN Pemda Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Pascah terjadinya kasus pengeroyokan dan pengerusakan rumah milik ASN Pemda Mimika yang terjadi pada hari Senin 15 Januari 2024 lalu, Sat Reskrim Polres Mimika mengambil langka cepat dengan melakukan olah TKP.

"Hari ini kita olah TKP untuk selanjutnya kita kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/01/2023).

Menurutnya, dari kejadian tersebut sampai saat ini pihaknya hanya masih memintai keterangan kepada korban.

"Rencana kita juga akan mintai keterangan kepada saksi yang adalah temannya korban,"ujar Fajar.

Terkait dengan siapa pelakunya, kata Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih melakukan penyelidikan siapa pelaku dari kejadian tersebut, karena kita harus mencari fakta-fakta terlebih dahulu untuk menentukan siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya,"kata Fajar. (Ignasius Istanto)

Top