Petunjuk Awal Ungkap Pelaku Jambret, Polisi Minta Keterangan Dari Pembeli HP Korban


Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Satuan Reserse dan Kriminali (Satreskrim) Polres Mimika terus berupaya mengungkap pelaku jambret yang beraksi pada Selasa (16/01/2024) di Jalan Cenderawasih sekitar pukul 06.20 WIT.


Dari hasil penyelidikan saat ini di lapangan, polisi mendapatkan petunjuk awal agar secepatnya bisa mengungkap pelakunya dengan berhasil mendapatkan Hp milik korban yang sudah dijual pelaku ke seorang pembeli.

"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIT di area SP3 kita berhasil amankan Hp korban serta orang yang membeli Hp korban.Kita sudah konfirmasi kepada korban dan betul itu HPnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/01/2023).

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih memintai keterangan lebih lanjut terhadap pembeli Hp milik korban.

"Kita masih lidik apakah yang kita amankan ini ada keterlibatan atau merupakan bagian dari kelompok tersebut atau dia hanya membeli Hp dari pelaku tanpa mengetahui bahwa itu adalah hasil kejahatan. Berdasarkan hasil keterangan awal dia beli dari 2 orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 500 ribu," ungkap Fajar.

Diterangkan Kasat Reskrim, kronologis bermula sat korban bersama saksi yang dibonceng berjalan dari rumah menuju kota, setibanya di lokasi kejadian pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan roda dua langsung menarik tas korban.

"Tas korban waktu itu ditaruh disamping, dan akibat dari itu korban terjatuh dan mengalami luka-luka serta kehilangan tas yang berisikan Hp, uang tunai senilai Rp2 juta dan kalung emas, "terang Fajar.

Menurutnya, dugaan awal itu korban sudah dibuntuti pelaku mengingat tas korban yang saat itu ditaruh disamping.

"Dengan kejadian ini kita himbau kepada masyarakat jika mengendarai sepeda motor jangan ditaruh disamping atau dislempang ditangan karena ini bisa menarik para pelaku kejahatan," ujar Fajar. (Ignasius Istanto)

Top