11 Bulan, Satreskrim Polres Mimika Tangani 14 Perkara

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq

MIMIKA, BM

Terhitung dari bulan Januari hingga berjalan di November 2023, Kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika menangani sebanyak 14 perkara atau kasus.

Dari 14 perkara ini, diantaranya 8 perkara atau kasus perlindungan anak, 3 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan dan 1 kasus pembunuhan.

"14 perkara atau kasus yang kita tangani di masing-masing unit sampai saat ini prosesnya masih berjalan dan belum P21," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/11/2023).

Selain itu, kata Fajar, untuk laporan polisi (LP) yang diterima Satreskrim Polres Mimika sebanyak 631.

"Ada peningkatan LP di tahun ini jika dibandingkan tahun kemarin (2022)," katanya.

Oleh karena itu dengan adanya peningkatan jumlah LP dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan pastinya semua akan ditangani.

"Selaku pejabat baru saya berharap masyarakat tetap bersabar, karena kalau dilihat jumlah LPnya yang banyak sementara kapasitas jumlah personil kita terbatas, tapi itu bagi kami tidak dijadikan sebagai kendala dan kami tetap akan berusaha dan memaksimalkan semuanya,"ucap Fajar. (Ignasius Istanto)

Top