Tim Inavis Masih Dalami Barang Bukti Kasus Pencurian Uang Rp 460 Juta

Salah satu karyawan saat menunjukkan posisi letaknya berangkas yang sudah dibawah kabur pencuri

MIMIKA, BM

Agar kasus pencurian uang senilai Rp 460 juta segera terungkap, Tim Inavis Polres Mimika kini sedang mendalami atau melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Penyelidikan dilakukan pada barang bukti parang dan gunting seng untuk mengetahui apakah ada sidik yang ditinggalkan pelaku atau terduga pelaku.

"Secara SOP itu barang bukti yang diamankan dan disita pada saat terjadi kejahatan di TKP. Saat ini tim inavis sementara mendalami apakah ada tanda-tanda atau sidik jari yang ditinggalkan di BB," kata Kasat Reskrim Polres Mimika melalui KBO Reskrim, Ipda Adnan, Senin (06/11/2023).

Selain itu kata Adnan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.

"Mudah-mudahan dengan adanya beberapa petunjuk ini anggota kita bisa dapat menangkap pelakunya. Karena ini juga atensi dari pimpinan agar segera ungkap pelakunya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya di media Berita Mimika, kasus pencurian berangkas yang berisikan uang senilai Rp460 juta itu terjadi di kantor Credit Union Bintang Timur yang beralamat di Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya dibelakang Gelael, Selasa (03/10/2023) lalu. (Ignasius Istanto)

Top