Polisi Beberkan Perkembangan Dua Kasus Ini

Kanit Reskrim, Iptu Yusran

MIMIKA, BM

Perkara kasus yang terjadi di Gorong-gorong pada Selasa tanggal 26 September 2023 lalu dan perkara kasus yang terjadi pada tanggal 9 September 2023 lalu di Jalan Hasanuddin tepatnya depan Pasar Baru memasuki babak baru.

Dimana penyidik unit Reskrim Polsek Mimika Baru sudah melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.

"Dua kasus ini berkasnya bersamaan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika satu minggu yang lalu," kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Yusran, Kamis (02/11/2023).

Saat ini, disampaikan Yusran, penyidik tengah menunggu balasan dari Jaksa. Apabila telah dinyatakan lengkap, tersangka akan langsung dilimpahkan atau tahap II.

"Sekarang kami sedang menunggu balasan dari Jaksa. Kalau sudah dinyatakan lengkap, tersangka langsung dilimpahkan," ungkapnya.

Perlu diketahui berkas perkara yang dilimpahkan, yakni berkas perkara kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang yang terjadi di Gorong-gorong pada Selasa tanggal 26 September 2023 lalu oleh dua tersangka terhadap korban berinisial YM.

Dan perkara kasus yang sempat viral mengenai penemuan seorang perempuan berinisial YNF yang gantung diri menggunakan kain jilbab di teralis jendela, ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial MI itu terjadi pada tanggal 9 September 2023 lalu di Jalan Hasanuddin tepatnya depan Pasar Baru. (Ignasius Istanto)

Top