Larang Pesawat Angkut Pejabat, Egianus Kogoya: Kami Akan Tembak dan Bakar Pesawat

Egianus Kogoya (kiri) bersama satu anggotanya membakar pesawat Susi Air pada Februari 2023 lalu di Nduga, Papua Pegunungan.

MIMIKA, BM

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma melarang keras pesawat apapun untuk terbang dan mendarat di 32 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Larangan tersebut disampaikan pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Egianus Kogoya, melalui pesan suara yang kemudian disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada Rabu (4/10/2023).

Dalam pesan suara tersebut, Egianus memberi peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Nduga untuk tidak beraktivitas menggunakan pesawat mendarat di wilayah 32 distrik.

Peringatan tersebut ditegaskan Egianus Kogoya lantaran Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Edison Gwijangge, dan pejabat lainnya dikabarkan hendak mendarat di lapangan terbang Yuguru, Distrik Geselma, Nduga.

"Bupati Nduga dengan beberapa orang hari ini mau turun ke lapangan terbang Yuguru, tapi sedang gagal. Jadi, kami sampaikan, pejabat siapapun yang turun, kami akan tangkap dan pesawat akan dibakar," tegas Egianus.

Egianus juga memberi peringatan keras kepada setiap pilot yang terbang ke wilayah Nduga untuk tidak membawa pejabat.

"Pilot tidak boleh menerima pejabat siapa pun untuk terbang dan turun mendarat di 32 distrik yang ada di Nduga. Pilot siapa pun yang terbang dan turun ke 32 distrik, kami akan tahan dan tembak," tandasnya.

"Pegawai siapapun yang terbang dan turun di Yuguru, saya akan tangkap pilot, saya akan tembak pilot dan pesawat pun saya akan bakar. Jadi, tidak boleh pilot siapa pun terbang membawa orang mendarat di Yuguru," imbuhnya.

Perihal larangan tersebut, Egianus juga mengaku telah memerintahkan 13 batalion yang tersebar di wilayah Nduga untuk menyerang pesawat yang mendarat di Nduga.

Menanggapi ancaman yang dilayangkan Egianus Kogoya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa TNI-Polri bersama pemerintah setempat akan tetap menjaga wilayah Nduga dari gangguan kamtibmas oleh pihak manapun.

"Apabila ada aksi penyerangan terhadap maskapai penerbangan, maka Polri akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku penyerangan," ujarnya via WhatsApp, Rabu (4/10/2023) malam.

Disampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pengancaman tersebut.

"Ancaman yang disampaikan oleh Sebby Sambom akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Pengancaman merupakan bentuk tindak pidana," tandasnya.

"Dengan adanya aksi pengancaman bahkan apabila benar adanya aksi penyerangan terhadap penerbangan sehingga maskapai tidak melayani penerbangan, hal tersebut telah menyengsarakan masyarakat karena pasokan sembako dan barang kebutuhan lainnya akan terhenti," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top