Sebelum Ditemukan, Mayat Perempuan Diduga Terlebih Dahulu Alami Kekerasan
Foto Istimewa/Terlihat dua anggota Inafis saat mengevakuasi mayat perempuan untuk dibawah ke RSUD Mimika.
MIMIKA, BM
Kepolisian Mimika kini tengah mendalami kasus penemuan mayat perempuan berinisial di Jalan Muara Gorong-gorong, Rabu (04/10/2023).
Mayat perempuan diketahui berinisial MW berusia 18 tahun ini diduga sebelum meninggal terlebih dahulu mengalami kekerasan.
Mayat perempuan ini ditemukan dalam posisi tekapar dengan kondisi setengah telanjang dan dikerumuni belatung bahkan hampir sebagian kepalanya tenggelam dalam rawah-rawah.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Ipda Hempi Ona bahwa mayat perempuan ini pertama kali ditemukan pada Selasa (kemarin-red) dan sudah dilaporkan ketua RT namun tidak ditanggapi.
Pada hari ini salah satu warga memberitahukn kepada seorang anggota Polres Mimika bahwa ada penemuan mayat.
"Mendapatkan laporan tersebut anggota piket Perintis bersama anggota piket Polsek Mimika Baru mendatangi TKP. Selanjutnya unit Inafis tiba lokasi untuk dilakukan olah TKP, seusai olah TKP jenazah langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Mimika,"ungkapnya.
Sementara itu Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa jenazah tersebut kini berada di kamar jenazah dan sudah ada keluarganya yang datang.
"Betul jenazah itu sudah kami terima dan ada di ruang jenazah dan sudah ada keluarganya yang datang,” katanya. (Ignasius Istanto)






















