Sungguh Bejat, Anak Enam Tahun Dicabuli Seorang Pemuda Dalam Kios

Pelaku (tengah) saat diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Mimika (foto istimewa)

MIMIKA, BM

Kasus asusila dengan korban anak dibawah umur terus saja terjadi di Kabupaten Mimika. Mirisnya korbannya (FRM) merupakan anak usia 6 tahun yang masih duduk di bangku SD kelas 1.

Semenntara itu pelaku (MTA) sudah diamankan guna proses hukum lanjut berusia 22 tahun.

Kejadian itu terkuak setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya yang baru datang dari kampung.

"Saat itu orangtua korban pulang kampung dan korban tinggal bersama keluarganya. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban, " katanya.

Kronologis kejadian terjadi pada tanggal 22 September lalu di dalam kios yang beralamat di Jalan Hasanuddin Irigasi Ujung.

Kasus ini bermula ketika pelaku mengajak korban untuk mengambil kue, tetapi sesampai di kios pelaku mengajak korban berbaring di dalam kios, setelah itu pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

"Pelaku sudah ditangkap tanggal 24 September (Senin-red)," kata Hempy. (Ignasius Istanto)

Top