Anak Usia 11 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Keluarga Laporkan Pengasuh Asramanya

Ilusrasi

MIMIKA, BM

Kasus pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi lagi, kali ini dialami seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, dimana pelakunya adalah seorang pengasuh asrama yang beralamat di Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.

Atas kejadian yang dialami korban yang masih duduk di bangku SD kelas V ini, keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Mimika. Dari laporan tersebut pelaku akhirnya diamankan guna proses hukum selanjutnya.

Terkuaknya kasus tersebut sehingga dilaporkan ke pihak yang berwajib ini ketika kakak korban terkejut atas perbuatan korban yang mencoba melakukan hal serupa terhadap dirinya ketika sedang tidur didepan televisi.

Perbuatan yang dilakukan korban itu mendapat tamparan dari kakaknya dan membuat kakak korban menginterogasinya. Korbanpun mengakui bahwa kalau pengasuh asramanya yang menyuruhnya untuk melakukan hal tersebut.

"Saya kaget adik saya (korban) coba lakukan hal serupa ke saya itu pada tanggal 14 September ketika kami sedang tidur di depan TV. Saya tanya kenapa kau buat begitu dan korban jawab kalau pengasuh di asrama yang suruh buat seperti itu. Katanya pengasuhnya biasa melakukan hal yang sama ke korban,"ungkap kakak korban saat dihubungi awak media melalui telepon Jumat (15/09/2023).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

"Laporan polisi itu Kamis (kemarin-red) dan untuk pelakunya sudah kita amankan di rutan Polres Mimika 32,"ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top