Waspada, Pil Ekstasi Mulai Masuk Timika, Satresnarkoba Berhasil Amankan
Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif
MIMIKA, BM
Selain sabu-sabu dan ganja yang marak beredar di Kabupaten Mimika, bahkan para pengedar dan bandar maupun pemakai sering kali diamankan pihak kepolisian Mimika.
Namun itu tidak membuat jerah bagi para pelaku-pelaku lainnya yang masih berkeliaran diluar mulai nekat memasukan barang haram lainnya berupa pil eksitasi.
Oleh karena itu dengan mulai masuknya pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polres Mimika ini perlu diantisipasi oleh semua masyarakat terlebih orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Seperti kita ketahui barang-barang haram seperti sabu-sabu dan ganja yang sering beredar di Timika dan berhasil diungkap pihak kepolisian itu kebanyakan menyasar kepada generasi muda.
Satresnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan beberapa butir pil ekstasi tanpa pemiliknya itu pada bulan Agustus (kemarin-red) dari salah satu tempat jasa pengiriman barang yang ada di Timika.
"Mungkin karena sudah ada bocoran kalau kita mau melakukan penangkapan terhadap pemilik pil tersebut sehingga pemiliknya tidak mau datang ambil," ujar Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif, Senin (11/09/2023).
Kata Andi, karena barang pil tersebut tidak ada pemiliknya maka barang tersebut bersifat temuan.
"Pil ekstasi itu didatangkan dari Jakarta lewat jasa pengiriman barang," katanya. (Ignasius Istanto)






















