Dua Unit Rumah Semi Permanen Ludes Dilahap Api, Polisi Beberkan Kronologisnya

Terlihat kobaran api yang menghanguskan dua unit rumah semi permanen
MIMIKA, BM
Sebelumnya beberapa waktu lalu api menghanguskan tujuh unit bangunan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, kini kembali terjadi lagi hal serupa dimana dua unit rumah semi permanen ludes dilahap api.
Kejadian ini terjadi pada Senin dini hari (07/08/2023) di Jalan Hasanuddin,Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, tepatnya di lorong Kardova.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kanit Reskrim, Iptu Yusran, saat ditemui membenarkan adanya kejadian kebakaran dua unit rumah tersebut.
"Benar ada kebakaran dua unit rumah. Dan dari keterangan saksi asal mula api itu diduga berasal dari salah satu rumah yang kemudian api membesar dan merambat satu unit rumah lainnya," ungkapnya.
Atas musibah kebakaran terhadap dua unit rumah tersebut, kata Yusran tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp150 juta.
"Anggota piket kita sudah mengarahkan pemilik rumah pertama berinisial SDM untuk membuat laporan kebakaran,"katanya.
Disampaikan Yusran bahwa awal sebelum kebakaran besar, sekira jam 02.30 WIT anak dari SDM yang sedang berbaring melihat asap tebal dalam rumah dan kemudian menyampaikan ke ibunya (SDM).
Selanjutnya anak dan ibu beserta keluarga lainnya menengok ke luar rumah untuk melihat asal mula asap.
"Mereka melihat asal mulanya api itu berasal dari rumah tetangga berinisial LK alias Johan. Melihat itu mereka sekeluarga panik dan berlarian keluar dari dalam rumah, karena saat itu api sudah merembet masuk ke rumah mereka," ungkapnya.
"Sedangkan awal mula api yang dari rumah tetangga mereka LK saat itu sedang tidak berada di rumahnya," terangnya. (Ignasius Istanto)






















