Polisi Buru Dua Pelaku Penganiayaan Dengan Alat Tajam di Jalan Serui Mekar

Kasat Reskrim, AKP Julkifli Sinaga

MIMIKA, BM

Satreskrim Polres Mimika saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penganiayaan menggunakan alat tajam, terhadap korban berinisial Y di Jalan Serui Mekar pada tanggal 23 Juli 2023 dini hari.

"Kita sudah kantongi ciri-ciri kedua pelaku walaupun identitas seperti nama lengkap keduanya itu belum ada kepastian. Kita juga dapat informasi di TKP kalau kedua pelaku ini diduga spesialis curanmor," kata Kasat Reskrim, AKP Julkifli Sinaga, Rabu (26/07/2023).

Ia mengatakan, korban akan menjalani operasi karena mengalami luka di bagian tangan dan kaki akibat terkena sebetan parang.

"Kalau tidak salah mau dioperasi, karena korban ditebas sebanyak empat kali," kata Julkifli.

Secara kronologis, kejadian awal mulanya sekitar pukul 03.00 Wit. Saat itu korban bersama beberapa temanya sedang duduk meneguk minuman keras.

Tidak lama berselang, salah satu teman korban memanggil tiga temannya untuk bergabung. Tidak lama, muncul lagi seorang lainnya.

Sekitar pukul 03.30 Wit, terjadilah keributan antara beberapa orang yang baru datang dengan mereka yang duduk sejak awal.

"Yang ribut itu sebenarnya bukan korban tapi J dan R. Jadi saat ribut di TKP itu infonya ada yang lihat pisau jatuh sehingga korban memisahkan keduanya," ujarnya.

"Mungkin karena terpengaruh minuman keras, ia terpancin emosi sehingga menantang yang ribut. Yang ribut ini tidak terima dan menebas korban dengan parang," terang Julkifli.

Disampaikan Julkifli, BB berupa parang dan pisau hingga kini belum ditemukan.

"Kita curiga sudah diamankan pelaku," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top