Sudah Tahap Satu, Penyidik Tunggu Petunjuk Jaksa Terkait Kasus di Jalan Busiri

Kanit Reskrim, Iptu Yusran
MIMIKA, BM
Penyidik kini tengah menunggu petunjuk dari Jaksa terkait berkas tahap satu kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial PH.
"Sudah kita limpahkan berkasnya tanggal 12 Juni lalu dan sekarang kita tunggu petunjuk jaksa apakah ada yang perlu dilengkapi atau tidak,"kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kanit Reskrim, Iptu Yusran saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/07/2023).
Untuk barang bukti berupa gunting yang dipakai tersangka PH untuk menikam korban berinisial PR juga sudah diamankan.
"Pelaku ini juga pernah terlibat kasus lain sempat jalani proses dan sudah bebas," katanya.
Diketahui tersangka PH yang sempat buron setelah melakukan penganiayaan dengan gunting terhadap korban PR itu terjadi pada waktu dini hari tanggal 21 Mei lalu di Kebun Siri.
Pelaku kemudian ditangkap pada tanggal 3 Juni bulan lalu di salah satu penginapan yang ada di kota Timika.
Seperti diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian ini bermula dari seorang wanita yang merupakan keluarga dari korban hendak pulang ke kosannya seusai dari rumah keluarganya di Kebun Siri.
Namun belum sampai di kosan, ia bertemu pelaku, dan pelaku mengajaknya untuk diantar pulang ke kosannya.
Wanita ini sempat menolaknya dan kembali ke keluarganya yang ada di Kebun Siri dan memberitahukan ke korban yang merupakan iparnya.
Korban sempat bertemu dan menanyai alasan pelaku mengejar korban dan meminta pelaku untuk pergi.
Pelakupun sempat pergi dengan sepeda motornya, namun tidak jauh dari lokasi kejadian pelaku memberhentikan sepeda motornya.
Mendapati informasi kalau pelaku masih ada tidak jauh dari lokasi kejadian, korban kembali mendatanginya sehingga terjadilah perkelahian.
Merasa dirinya tidak sanggup melawan korban, pelaku akhirnya lari ke rumah keluarganya untuk mengambil gunting.
Dan sekembali dari mengambil gunting, pelaku kemudian menikam korban di dada sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, korban langsung mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya sudah mulai membaik.
Perlu diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan wanita tersebut bukanlah pasangan kekasih, karena wanita tersebut tidak menyukainya. Keduanya sudah saling kenal lama melalui facebook. (Ignasius Istanto)






















