Kembali Beraksi, Mantan Napi Ditangkap Lagi

Keempat tersangka curanmor saat diamankan di rutan Polres Mimika 32 (foto istimewa)
MIMIKA, BM
Kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor, seorang mantan napi kembali ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.
Mantan napi yang berinisial AYN alias Awin (19) ini ditangkap pada tanggal 22 Mei 2023 kemarin bersama tiga rekannya masing-masing berinisial AW alias Apolos (22), MMN alias Maksi (21) dan JFAK alias Jefri (30).
Selain ditangkap ke empat tersangka curanmor ini, Satreskrim juga menangkap seorang penadah barang hasil curanmor.
Kapolres Mimika melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona pada Selasa malam (23/05/2023) mengatakan bahwa penangkapan empat tersangka ini berdasarkan laporan korban tanggal 15 April dan 10 Mei 2023.
"Penangkapan ini dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka sekira pukul 01.30 WIT di salah satu rumah bernyanyi yang beralamat di Jalan Budi Utomo. Keempatnya sudah diamankan di rutan Polres di Mile 32,” ujarnya.
Kata Hempy bahwa berdasarkan keterangan korban, tanggal 8 Mei 2023 dirinya memarkir motor di halaman rumahnya, namun pada pagi harinya saat hendak berangkat sekolah sepeda motornya telah hilang.
"Korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Disampaikan Hempy, untuk tersangka AYN alias Awin ini pernah ditahan dan menjalani proses hukuman selama 1 tahun di Lapas Kelas II B Timika, kemudian bebas pada bulan Februari 2023.
Ditambahkan juga, dari keterangan tersangka Jefry, ia sudah lebih dari satu kali membeli motor curian dari Alwin dengan harga Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 sesuai merek motor.
"Kemudian Jefry menjual kembali dengan harga Rp 4.500.000. Pengakuan atas nama Jefry tidak koperatif, masih ada 3 unit sepeda motor yang belum di tunjukkan keberadaannya, dan ini sementara dalam penyelidikan,"katanya.
Adapun beberapa barang bukti yang juga turut diamankan yakni 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu,1 unit motor Yamaha Fino warna hijau, 1 unit notor Yamaha VIXON warna hitam dan 1 unit notor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan untuk mendorong motor curian. (Ignasius Istanto)






















