Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor Tebas Warga dengan Parang

Tampak korban sedang dirawat di RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Seorang pengendara motor di Timika, Papua Tengah, melakukan penganiayaan dengan sebilah parang kepada salah satu warga di Jalan Bougenville pada Minggu (21/5/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 waktu setempat.

Informasi yang dihimpun beritamimika.com, penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku merasa tidak terima ditegur oleh korban saat dirinya mengendarai motor berknalpot racing dengan bunyi yang sangat mengganggu.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, saat dikonfirmasi pada Minggu (21/5/2023) malam membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Dikatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban menegur si pelaku (YS) karena merasa terganggu dengan ulahnya yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor berknalpot bising.

"Itu kan jam dua malam, jadi korban terganggu karena dia balap-balap pakai motor bolak-balik. Kemudian korban keluar tegur, tapi pelaku tidak terima," ujar Kompol Saidah.

"Pelaku kemudian pulang ke rumah ambil parang, lalu datang kembali dan menebas pipi korban dengan parang itu," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, korban masih dalam perawatan di RSUD Mimika. Sementara pelaku telah diamankan ke Polsek Mimika Baru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sekitar pulul 14.00 WIT, kita tangkap pelaku di kediamannya di seputaran Jalan Bougenville, tepatnya di belakang Kantor Timex," ungkap Kapolsek.

Atas perbuatan penganiayaan ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Hukumannya penjara di atas 5 tahun," pungkas Kompol Saidah. (Endi Langobelen)

Top