Polisi Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Handpone

Tim opsnal Polres Mimika saat mengamankan dua pelaku spesialis pencurian handpone (foto istimewa)


MIMIKA, BM

Dua pelaku spesialis pencurian handpone (HP) berbagai merk yang sempat meresahkan masyarakat kota Timika akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mimika.

Kedua pelaku berinisial MA dan AER ini ditangkap pada tanggal (10/05/2023) di Jalan Elang.

Ditangkapnya kedua pelaku tersebut berdasarkan tindaklanjut dari tim opsnal Satreskrim Polres Mimika terkait adanya laporan.

Selain kedua pelaku yang diamankan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor curian jenis Jupiter Z warna biru orange yang dipakai pelaku.

Diketahui sebelumnya di tahun kemarin juga keduanya melakukan perbuatan yang sama dengan mencuri hp kurang lebih 20 buah, yang kemudian pergi dari Timika untuk menjual hp-hp tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Muhammad Rizka saat dikonfirmasi, Kamis (11/05/2023) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian hp.

"Sudah diamankan kedua pelaku tersebut beserta BB," katanya.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa perbuatan kedua pelaku ini bukan baru pertama kali namun sudah pernah melakukan di akhir bulan tahun 2022.

"Jadi untuk jumlah hp yang diamankan saat ini sebanyak 13 buah, dimana dari 13 buah hp itu 2 buah hp yang ada laporannya sedangkan yang lainnya itu masih didalami," ungkap Rizka. (Ignasius Istanto) 

Top