Ketika Bahan Miras Lokal Gunakan Gula, Fermipan, Baygon dan Air Kali! "Ko Masih Mau Beli?"

Anggota Polsek Miktim saat menemukan satu lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembuatan miras lokal (Foto istimewa)
MIMIKA, BM
Walaupun sudah sering kali dimusnahkan oleh pihak keamanan di wilayah Mimika Timur (Miktim), namun hal itu tidak membuat kapok karena masih saja ada warga yang bandel mendirikan pabrik pembuatan minuman keras lokal.
Terbaru, pada Selasa (09/05/2023), personil gabungan Polsek Mimika Timur dan personil Koramil Mapurjaya kembali memusnahkan tempat produksi milo di wilayah tersebut.
Dari hasil penelusuran, didapati juga bahwa pembuatan minuman lokal (milo) jenis sopi yang digrebek ternyata menggunakan bahan-bahan yang tidak layak seperti gula, bahan olahan roti berupa fermifan, obat Baygon bakar serta menggunakan air kali Wania.
Kapolsek Mimika Timur,AKP Matheus Tanggu Ate, mengatakan sebelum beroperasi, personel yang terlibat ditegaskan agar razia yang dilakukan jangan sampai bocor di masyarakat.
"Harapan dan target hari ini kita capai. Untuk lokasi atau sasaran adalah tempat pembuatan milo yang diseberang kali Kampung Kaugapu RT 3 dan SP 8 Distrik Mimika Timur menggunakan perahu dengan jarak sekitar 4 km, karena lokasinya ditengah-tengah hutan," ungkapnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa ada lokasi yang menjadi target di belakang Kampung Kaugapu RT 3 dan SP 8 namun tidak ditemukan tempat produksi milo.
"Personil akhirnya menemukan tempat produksi milo yang jaraknya kurang lebih 4 km dalam hutan tepatnya di belakang kuburan. Karena lokasinya sangat jauh akhirnya barang bukti berupa 1 buah tungku masak miras sopi, 1 drum plastik berisi bahan baku, 2 drum kosong, 6 batang pipa stenlis dimusnahkan dengan cara di bakar,"ungkap Kapolsek Miktim. (Ignasius Istanto)






















