Pencurian Konsentrat : Berkas 10 Tersangka Masuk Tahap Dua, Jaksa Masih Tunggu Berkas 4 Tersangka Lainnya

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan (BP3R), Andreansyah Pahlevi
MIMIKA, BM
Berkas kasus tindak pidana pencurian konsentrat sebentar lagi akan diseret ke meja hijau.
Pasalnya dari 14 tersangka, sudah ada 10 tersangka yang berkasnya sudah tahap dua, tinggal menyisahkan berkas 4 tersangka lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan (BP3R), Andreansyah Pahlevi.
"Tahap dua dari 10 tersangka itu pada Jumat minggu lalu, kalau untuk berkas tahap dua dari 4 tersangka lainnya itu nanti kemungkinan minggu depan," kata Pahlevi.
Dalam perkara ini dengan 14 tersangka, kata Pahlevi berkasnya dibagi kedalam lima berkas.
"Jadi kalau kesemua berkas sudah tahap dua maka kita akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Timika," katanya.
Diberitakan sebelumnya kasus pencurian konsentrat ini pertama kali terkuak ketika personel Lanal Timika berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku.
Penangkapan dilakukan di area penampungan konsentrat milik Freeport di area Portsite pada Senin dini hari, 16 Januari 2023 lalu. Dari pengembangan kasus ini, awalnya hanya 9 pelaku namun kini bertambah menjadi 14 pelaku. (Ignasius Istanto)






















