Babak Baru Kasus Narkotika, Aci Diseret ke Meja Hijau

Penyidik Satresnarkoba saat menyerahkan Aci dihadapan Jaksa (foto istimewa)
MIMIKA, BM
PM alias Aci yang terlibat kasus tindak pidana narkotika akhirnya diseret ke meja hijau setelah dilakukan penyerahan berkas tahap dua oleh Satresnarkoba Polres Mimika, Selasa (14/03/2023) ke Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam tahap dua ini selain PM alias Aci yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika, penyidik Satresnarkoba juga menyerahkan sejumlah BB.
Diantaranya 1 plastik bening besar berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus plastik bening sedang berisikan narkotika jenis ganja, 27 plastik bening kecil berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 52,72 gram.
Kemudian 1 bungkus plastik bening sedang berisikan narkotika jenis ganja seberat 17,13 gram,1 buah tas samping warnah hitam merek BLECONS, 1 buah Hanphone VIVO V23 warna biru dan satu buah baju batik warna merah bermotif bunga.
Seperti diberitakan sebelumnya,PM alias Aci ini ditangkap oleh tim Satresnarkoba di jalur 1 jalan Kartini pada Rabu, 9 November 2022 tahun lalu sekitar pukul 17.00 wit. (Ignasius Istanto)






















