Perkembangan Kasus Pencurian Konsentrat, Bertambah Empat Tersangka Baru

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika kembali mengamankan empat tersangka baru yang terlibat kasus pencurian konsentrat di milik milik PT Freeport Indonesia (FI) yang ada di Porsite.

Ke empat orang masing-masing berinisial M, A, IW dan Y diketahui merupakan security di PT Freeport Indonesia. Sehingga total tersangka yang sudah diamankan Satreskrim sebanyak 13 orang.

"Ke empat orang yang diamankan ini berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaaan terhadap lima orang orang saksi,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro, Senin (06/02/2023) saat ditemui diruang kerjanya.

Dari pengakuan ke empat tersangka, kata Sugarda bahwa ke empat tersangka ini ikut terlibat, dimana mengetahui dan membiarkan tanpa melaporkan ke pimpinan.

"Jadi mereka ikut membantu dengan membiarkan tersangka lainnya membawa tersangka yang adalah non karyawan masuk dan satu tersangka lainnya sebagai cepu,"katanya.

Lanjutnya,"Dari pengakuan para tersangka ada yang sudah melakukan sebanyak tiga kali, bahkan ada yang baru pertama kali,"sambungnya.

Diketahui kasus ini terkuak ketika sembilan berinisial R,AN,A,P, VFA, B, S, AN dan AY ditangkap pihak Lanal Timika bekerjasama Satgas Pam Obvit dan Satgas Amole serta PTFI pada Senin (16/01/2023) lalu sekitar pukul 02.30 wit.

Dari ke sembilan orang, empat diantaranya bertugas sebagai karyawan PTFI sedangkan lima orang lainnya merupakan non karyawan PTFI. (Ignasius Istanto)

Top