Petugas Pengamanan Bandara Timika Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras

Terlihat petugas pengamanan diwilayah Bandara Timika saat mengamankan penemuan sejumlah miras yang akan diselundupkan (foto istimewa)
MIMIKA, BM
Petugas pengamanan bandara dalam hal ini personel Lanud Yohanis Kapiyau bersama KP3U dan Avsec berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras di wilayah Bandara Timika, Sabtu (5/11).
Miras yang diamankan oleh petugas terdiri dari 24 botol aqua 600 ml yang berisikan miras jenis Vodka dan 15 botol miras jenis Jack Daniels 700 ml.
Penemuan barang terlarang tersebut terjadi di dua tempat berbeda yaitu di X-ray Cargo AVCO Bandara lama Mozes Kilangin Timika dan di Terminal Cargo kedatangan UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika.
Komandan Lanud Yohanis Kapiyau, Letkol Pnb Slamet Suhartono mengapresiasi atas keberhasilan personil Lanud YKU yang terlibat dalam Satgas Pam Bandara yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan baik.
"Jadi untuk pontensi kerawanan di bandara khususnya arus penyelundupan barang terlarang dalam hal ini miras patut untuk terus diwaspadai,"ucapnya.
Oleh karena itu atas performa anggota Lanud YKU yang terlibat Satgas Pam Bandara bekerjasama dengan instansi terkait, kata Danlanud harus terus ditingkatkan.
"Ini guna mempersempit ruang gerak penyelundupan barang terlarang,"kata Letkol Pnb Slamet Suhartono.
Diketahui miras jenis Vodka sebanyak 24 botol aqua 600 ml ini direncanakan akan dikirim ke Sugapa,Kabupaten Intan Jaya. Sementara 15 botol miras jenis Jack Daniels 700 ml itu didatangkan dari Makasar.
Dari penemuan dua jenis barang terlarang tersebut, hanya satu orang yang diduga sebagai pengantar barang jenis miras Vodka itu untuk saat ini diamankan di Polsek KP3U Bandara Mozes Kilangin. (Ignasius Istanto)






















