Kasus Mutilasi : Kejaksaan Beri Petunjuk ke Penyidik untuk Lengkapi Persyaratan Materill dan Formil


Para tersangka pembunuhan yang disertai mutilasi dikawal ketat anggota pada saat rekontruksi di Jalan Budi Utomo

MIMIKA, BM

Kejaksaan Negeri Mimika mengembalikan berkas perkara tahap satu tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi ke penyidik Polres Mimika untuk dilengkapi, yakni persyaratan materill dan formil.

Hal ini disampaikan Kejari Mimika melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Masdalianto, Rabu (12/11).

"Itu petunjuk dari kami untuk dilengkapi penyidik karena ada kekurangan. Apalagi saat ini penyidik lagi lakukan pengembangan terhadap DPO yang berhasil ditangkap, jadi ini penting buat kasus ini secara menyeluruh," ungkapnya.

Oleh karena agar berkasnya tidak bolak balik pihaknya selalu berkoordinasi bukan hanya bersurat saja, namun berkoordinasi secara langsung.

"Supaya bisa menggambarkan bagaimana perkembangannya," katanya.

Terkait dengan apakah berkas perkara awal dari tiga tersangka sebelumnya itu dijadikan satu atau tidak dengan DPO yang sudah ditangkap? menurutnya hal itu akan dilihat mengingat banyak faktor yang menentukan terutama untuk pembuktian.

"Yang jelas dari kami dan tim penyidik itu niat dan tujuan sama yakni keberhasilan dipenuntutannya nanti. Jadi apapun berkas itu terpisah atau disatukan tujuannya itu tetap diputusan,"ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top