Pelaku Curanmor Mulai Berkeliaran, Reskrim Polsek Mendata Ada 34 Laporan Kehilangan

Kanit Reskrim, Ipda Yusran
MIMIKA, BM
Unit reskrim Polsek Mimika Baru terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap para pelaku curanmor yang masih berkeliaran.
Hal ini dilakukan mengingat ada 34 laporan polisi yang sudah terdata sejak bulan Januari hingga pertengahan bulan Juli 2022.
"Jadi rata-rata kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru sudah kita lakukan pendalaman dan penyelidikan juga agar para pelaku bisa diungkap dan diproses hukum,"kata Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya Kamis (22/7).
Menurut Yusran, rata-rata korban yang membuat laporan kehilangan sepeda motornya disebabkan karena kelalain. Mereka tidak memasang fasilitas kelengkapan untuk melindungi motor.
"Dari pabrik itu motor sudah ada penutup kunci dan kunci stang, tapi kadang tidak digunakan sehingga yang awalnya orang lewat tidak punya niat curi, akhirnya terpaksa curi,"ungkapnya.
Dikatakan pencurian sepeda motor sering terjadi di tempat keramaian, oleh karena itu pengendara diminta untuk selalu memperhatikan keamanan sepeda motornya. (Ignas)






















