Hasil Uji Kepatuhan, Masih Ada Pengusaha di Mimika Tidak Jujur Lapor Pajak

Kabid Pajak Bapenda Mimika, Joel Daniel Luhukay
MIMIKA, BM
Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah selesai menjalankan uji kepatuhan atau uji petik di sejumlah tempat usaha seperti restoran, rumah makan maupun hotel yang dibuka di seputaran Kota Timika.
Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika, Joel Daniel Luhukay mengatakan, kegiatan uji petik pada dasarnya bertujuan untuk mengkonfirmasi kebenaran data yang disampaikan oleh wajib pajak atau menguji kewajaran nilai omzet yang dilaporkan wajib pajak ke Bapenda.
Kegiatan uji petik atau uji kepatuhan ini setiap tahun selalu diadakan untuk melihat kepatuhan dari wajib pajak.
"Uji kepatuhan dilakukan di objek pajak seperti restoran, hotel dan tempat hiburan. Ada sekitar 30 petugas yang ditempatkan di masing-masing objek pajak yang berbeda selama hampir 15 hari,"kata Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika, Joel Daniel Luhukay saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Joel mengatakan, bahwa dengan dilakukan uji petik ini ada hasil yang cukup memuaskan karena ada peningkatan pendapatan pajak dari sebelum dilakukan uji petik.
“Misalnya sebelum uji petik itu wajib pajak lapor per bulan Rp3 juta, dan ternyata setelah uji petik itu jumlahnya lebih dari yang mereka laporkan sebelumnya,”ujarnya.
Katanya, uji petik ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memperbaiki dan mengajak wajib pajak untuk terbuka dan jujur saat melakukan pelaporan pajak.
Selain melakukan uji petik, Bapenda juga memasang alat Mpos di masing-masing objek pajak untuk membantu pengawasan.
“Sering saya minta petugas ke lapangan untuk kontrol alat yang sudah dipasang, karena ketika alat sudah dipasang ternyata itu ada wajib pajak yang tidak pakai,” tutur Joel.
Misalnya, ketika ada konsumen yang makan di restoran wajib pajak tidak menginput pembayaran ke alat yang sudah disediakan oleh Bapenda.
“Ada konsumen makan, mereka (wajib pajak) tidak input di alat itu, jelas tidak masuk ke perhitungan pajak,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan sistem yang bisa langsung mengontrol pengunjung di objek-objek pajak, sehingga jika tidak diinput ke alat dan terlihat banyak pengunjung, maka akan langsung ditegur.
“Jadi sekarang kita lebih ketat ke pengawasan agar wajib pajak tidak ada lagi yang tidak jujur,”ungkapnya. (Shanty Sang)













