Tahun Depan, Disdukcapil Usulkan Penambahan 4 Unit Mesin ADM

Wakil Bupati, Pjs Sekda dan Kadis Dukcapil saat berkoordinasi di giat launching mesin ADM
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada tahun 2021 akan mengusulkan untuk menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebanyak 4 unit.
Kepala Dispencapil Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (8/10) mengatakan terkait rencana ini, ia telah menyampaikan kepada bupati dan wakil bupati.
"Saat ini baru satu mesin ADM tapi kami sudah sampaikan ke bupati dan wakil bupati tahun depan dalam rangka PON kita akan perbanyak mesin ADM dan taruh di tempat strategis baik itu di venue, mall atau di kantor distrik juga bisa sehingga masyarakat akan semakin dekat dan mudah untuk memberikan pelayanan adminduk," ungkapnya.
Slamet mengatakan, bahwa usulan penambahan di tahun 2021 sebanyak 4 unit, namun pihaknya akan tetap berpedoman pada pembahasan anggaran karena belum diajukan pada APBD induk tahun 2021.
Slamet berharap, di 2021 nanti terealisasi karena rencananya untuk target jangka panjang semua distrik di wilayah kota harus memiliki mesin ADM.
"Satu ADM ini kita taruh di sentra pemerintahan dulu agar juga menjadi sensasi bagi kita. Jadi masyarakat atau pegawai yang ingin mengaksesnya, untuk sementara dilakukan di sini," tutur Slamet.
Dikatakan, mesin ADM ini memiliki dua tujuan, pertama ialah mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan dukcapil dan mengurangi potensi adanya pungli dan calo untuk layanan dukcapil.
"Jadi dengan adanya mesin ADM ini masyarakat dapat kapan saja mendapatkan akses layanan dukcapil. Mungkin awal bulan depan kami akan coba geser tempatkan ke pusat kota yang dekat dengan masyarakat. Tidak ada batasan kalau blanko habis kita isi lagi. Semua dokumen kependudukan bisa kecuali surat pindah tapi kalau surat pindah kita bisa online kan,"kata Slamet.
Dijelaskan, penggunaan mesin ADM sama seperti ATM. Namun, pemohon dokumen kependudukan melalui ADM harus terintegrasi di kantor dukcapil terlebih dahulu.
Selanjutnya, pemohon akan diberikan nomor PIN lewat SMS, akan terdapat dua jenis PIN yang diberikan.
Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.
"Selain pin, warga juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM-nya. Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan,"ungkapnya. (Shanty)



