Bappeda Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Masterplan Ekowisata Mangrove

Seminar dipimpin Sekretaris Bappeda, Hilar Limbong
MIMIKA, BM
Guna dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bappeda Mimika menggelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Masterplan Ekowisata Mangrove.
Kegiatan pertemuan yang dipimpin Sekretaris Bappeda Mimika, Hilar Limbong Allo dilakukan di ruang rapat Kantor Bappeda, Senin (28/9).
Sekretaris Bappeda, Hilar Limbong Allo menjelaskan, usaha mengembangkan dunia pariwisata didukung dengan adanya Undang-Undang nomor 10 Tahun 2009.
Undang-undang ini menyebutkan bahwa keberadaan objek wisata pada suatu daerah selain meningkatkan PAD, juga mebantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan rasa cinta lingkungan serta melestarikan alam dan budaya setempat.
Pembangunan bidang pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan di bidang ekonomi.
"Pariwisata merupakan salah satu sektor non migas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian daerah. Salah satu sektor pariwisata yang akan dikembangkan di Kabupaten Mimika adalah pariwisata alam berupa pembangunan kawasan ekowisata mangrove yang ada di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur," ungkapnya.
Hilar mengatakan, ekowisata Mangrove Distrik Mimika Timur tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai Pusat Wisata Mangrove yang juga menjadi alternatif tempat kegiatan pariwisata masyarakat Kabupaten Mimika.
Dijelaskan, maksud dari kegiatan penyusunan dokumen master plan ekowisata mangrove antara lain, untuk membuat konsep pembangunan dan ekowisata mangrove di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur.
Masterplan ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekowisata mangrove.
Termasuk mendorong pemerataan pembangunan di semua sektor, memperbaiki kualitas lingkungan kawasan mangrove yang ada di Mimika dan sebagai bagian dari pelestarian budaya masyarakat.
Sedangkan tujuan dari kegiatan penyusunan dokumen masterplan ekowisata mangrove adalah, tersusunnya DED yang bersifat teknis dan bisa diterapkan di lokasi perencanaan termasuk meminimalisasi permasalahan dan dampak yang ditimbulkan.
"Saya berharap pada kegiatan seminar pendahuluan penyusunan dokumen masterplan ekowisata mangrove bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat sehingga pembangunan kawasan ekowisata mangrove di Kampung Poumako Distrik Mimika Timur yang direncanakan bisa dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika," harapnya. (Shanty)



