Pemkab dan DPRK Didesak Selesaikan Persoalan Tapal Batas

Situasi demo di Kantor DPRK Mimika

MIMIKA, BM

Masyarakat yang tergabung dalam Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) menggelar aksi demo di Kantor DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aksi demo ini mendesak Pemerintah Daerah dan DPRK Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas yang telah dicaplok oleh Kabupaten tetangga.

Karena menurut masyarakat bahwa sebagai pemilik tanah Mimikawe merasa tersingkirkan karena persoalan tapal batas yang sudah lama belum terselesaikan. Sehingga Pemerintah Daerah dan DPRK punya tanggungjawab untuk menyelesaikan.

Selain masyarakat melakukan orasi, terlihat juga sejumlah tulisan bahkan ada spanduk besar yang bertuliskan "Kembalikan Hak Ulayat Kami Mimika Wee Dari Potowai Sampai Nakai". Selamatkan hak ulayat Mimika Wee, tenakkan tapal batas Mimika Wee, serta hentikan perampasan tanah adat Mimika Wee.

Aksi demo ini disambut langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dan seluruh anggota DPRK yang sebelumnya hendak melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD tahun 2026.

Seusai mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa hal ini sudah dibahas bersama-sama dengan Bupati Deiyai dan juga dengan gubernur.

"Sekarang ini menunggu waktu untuk rapatnya secara keseluruhan. Tetapi inti dari kesemua ini adalah Kementerian Dalam Negeri," kata Bupati.

Menurut Bupati John bahwa pihaknya sudah membuat surat secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

"Dua kali kita sudah membuat surat meminta supaya kembalikan tapal batas ini. Dan kami sekarang menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Bupati Mimika.

Bupati Mimika juga berharap dukungan dari masyarakat dan DPRK Mimika agar persoalan ini selesai.

"Dalam rapat dengan DPRK saya minta untuk membantu, saya minta kepada masyarakat juga harus bantu dan berikan dukungan penuh. Saat ini tapal batas dengan Kaimana, Asmat, Kabupaten Puncak, Nduga sudah selesai, tinggal Deiyai dan Dogiyai karena masing-masing kedua kepala batu, jadi kita akan berusaha," harap Bupati John.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati John juga menyampaikan bahwa pemerintah tahun depan akan ada program program pembangunan perumahan di daerah perbatasan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa menempatinya.

"Saya berharap sesudah dibangun harus ada yang tinggal, supaya bisa jaga tanah-tanah disana," ujar Bupati John.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan bahwa pihaknya tidak tutup mata, dan ini akan ditindaklanjuti dengan akan membuat Pansus.

"Kami adalah wakil dari masyarakat, dan kami akan terus mendorong agar ini cepat diselesaikan. Jadi saya harap masyarakat juga bantu kami," tandasnya. (Ignasius Istanto)

Top